Rapat Paripurna DPRD Donggala: Nota Keuangan APBD 2027 Disampaikan, Postur Anggaran Capai Rp1,297 Triliun

Berita, Donggala22 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Pemerintah Kabupaten Donggala bersama DPRD Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Donggala,  Senin (2/11/2026).
Agenda utama rapat adalah penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., serta Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Inspektur Inspektorat, dan jajaran Forkopimda.

Sebelum masuk agenda pokok, Sekretaris Dewan Saifullah Lagaga membacakan dua surat masuk penting:

– Fraksi Partai Demokrat: Andi Wahyudi Armansyah Wawo resmi menjabat sebagai Ketua Fraksi, menggantikan Zulkifli Azis yang kini menjabat sebagai Sekretaris. Muhammad Edwan tercatat sebagai Bendahara baru.
– Fraksi Partai Gerindra: Muhammad Nur, S.Sos. diusulkan dan ditetapkan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) yang baru, mengisi kekosongan yang ditinggal oleh almarhum Asis Rauf, S.H.

Bupati Vera Elena Laruni dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 berpatokan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama. Postur anggaran tahun 2027 tercatat sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp1.297.980.445.708,75

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp139.660.161.325,00
– Pendapatan Transfer: Rp1.124.434.390.880,75
– Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp33.885.893.503,00

Belanja Daerah: Rp1.294.980.445.708,75

– Belanja Operasi: Rp1.049.976.780.643,75
– Belanja Modal: Rp105.589.183.127,00
– Belanja Tidak Terduga: Rp15.074.494.798,00
– Belanja Transfer: Rp124.339.987.140,00

Pembiayaan Daerah:

– Penerimaan Pembiayaan: Rp0,00
– Pengeluaran Pembiayaan: Rp3.000.000.000,00
– Pembiayaan Netto: Rp77.582.169.102,03

Secara rinci, alokasi terbesar ditujukan untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar sebesar Rp769.121.351.830,54, diikuti Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan sebesar Rp264.020.519.624,18.

Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 akan memprioritaskan:

– Pembangunan infrastruktur jalan utama melalui skema tahun jamak;
– Peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat;
– Efisiensi anggaran belanja daerah;
– Penguatan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Donggala.

Penyampaian nota keuangan ini menjadi langkah awal pembahasan APBD 2027, guna menyelaraskan kebijakan keuangan daerah demi mengoptimalkan pelayanan publik dan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Donggala.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *