Fraksi Golkar DPRD Sigi: Setujui Perubahan APBD 2026, Tekankan Keselarasan Prioritas dan Penguatan Pendapatan Asli Daerah

Berita, Sigi3 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026. Fraksi memberikan apresiasi tinggi atas kesiapan dokumen sekaligus menyampaikan saran strategis, serta menyatakan persetujuan agar rancangan tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
 
Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, sebagai tanggapan atas pengajuan rancangan peraturan daerah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sigi guna mendapatkan persetujuan bersama.
 
Fraksi Golkar menegaskan bahwa proses penyusunan perubahan anggaran ini telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan diawali dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan, Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan, hingga Rencana Pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan, yang kemudian dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah.
 
Perubahan anggaran sendiri diizinkan apabila memenuhi syarat: perkembangan tidak sesuai asumsi kebijakan umum, pergeseran alokasi antar unit kerja atau kegiatan, penggunaan sisa anggaran tahun lalu, kondisi darurat, maupun keadaan luar biasa.
 
Fraksi Golkar menilai rincian penyusunan anggaran yang disajikan—baik sisi pendapatan maupun pembiayaan—sangat baik dan diharapkan mampu memberikan nilai tambah nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
 
“Kami menekankan pentingnya keselarasan antara arah pembangunan nasional dengan prioritas daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, guna mewujudkan visi: Kabupaten Sigi Maju, Berkelanjutan Berbasis Pertanian dan Pariwisata,” tegas Fraksi.
 
Setiap alokasi dana harus memiliki keterkaitan jelas dengan target kinerja yang terukur, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
 
Fraksi Golkar menyampaikan dua catatan utama bagi Pemerintah Kabupaten Sigi:
 
1. Pengelolaan Belanja Berkualitas: Seluruh anggaran harus dibelanjakan secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel.
2. Perkuat Sumber Pendapatan Sendiri: Terus menggali dan mengembangkan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional saat ini.
 
Berdasarkan penilaian menyeluruh atas kelengkapan dokumen, landasan hukum, dan arah kebijakan yang ditetapkan, Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan menyetujui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan diperdalam pada tahap pembicaraan selanjutnya.
 
“Semoga upaya bersama ini senantiasa diberkahi dan mendapat petunjuk Tuhan Yang Maha Esa, agar kita dapat menjalankan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sigi,” pungkas pandangan Fraksi Golkar.(cK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *