Tutup Masa Persidangan I, Bupati Donggala: Stabilitas adalah Kemampuan Bekerja di Tengah Perubahan

Berita, Donggala7 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Bupati Donggala secara resmi menutup Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa masa persidangan ini memiliki makna khusus, bukan hanya sebagai awal tahun anggaran, melainkan juga menjadi masa persidangan pertama pasca pergantian kepemimpinan di legislatif.

“Hari ini kita menutup masa persidangan pertama tahun sidang 2026. Kita semua memahami, masa persidangan ini memiliki arti yang sedikit berbeda, bukan hanya masa persidangan pertama dalam satu tahun sidang, tetapi juga masa persidangan pertama setelah adanya pergantian kepemimpinan di DPRD Kabupaten Donggala,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan penghormatan atas proses kelembagaan yang telah berjalan tertib dan bermartabat. Hal ini menjadi bukti bahwa DPRD sebagai pilar demokrasi daerah tetap berfungsi optimal meski terjadi dinamika internal.

Kepada Ketua DPRD yang baru, Bupati menyampaikan harapan besar agar kepemimpinan baru ini tidak hanya melanjutkan estafet kerja, tetapi juga mampu memperkuat arah kebijakan lembaga tersebut demi kepentingan masyarakat luas.

Meninjau kinerja selama periode ini, Bupati menilai positif bahwa di tengah perubahan struktur kepemimpinan, fungsi legislasi tidak berhenti melainkan terus berjalan. Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) Tahun 2026 menjadi bukti nyata keseriusan dalam menyusun regulasi yang menyentuh pondasi pembangunan daerah.

“Kita tetap bergerak menyusun regulasi yang menyentuh pondasi daerah, mulai dari pengelolaan barang milik daerah, Kabupaten Layak Anak, perlindungan lingkungan hidup, hingga perizinan berusaha dan angkutan umum massal,” jelasnya.

Pernyataan ini menegaskan filosofi bahwa stabilitas bukan berarti tanpa perubahan, melainkan kemampuan lembaga untuk tetap produktif dan bekerja maksimal di tengah segala dinamika yang terjadi.

Selain pembahasan Ranperda inisiatif eksekutif, Bupati juga mengapresiasi berbagai inisiatif strategis yang diusulkan oleh DPRD. Mulai dari rancangan peraturan tentang penanggulangan kemiskinan, pengembangan industri, perlindungan hukum adat, hingga sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Di titik ini, kita melihat bahwa kerja bersama tetap terjaga, arah yang dibangun tidak terputus, justru semakin lengkap,” tambahnya.

Saat ini, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah memasuki tahap pembahasan tingkat I dan tahap fasilitasi di tingkat Provinsi. Memasuki Masa Persidangan Kedua, Bupati menegaskan bahwa tantangan utama bukan lagi memulai, melainkan menuntaskan.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap proses yang sudah berjalan tidak tertahan di tengah jalan, bahwa setiap keputusan yang diambil tidak berhenti pada pengesahan semata, dan bahwa setiap regulasi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Bupati berharap sinergi antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus diperkuat. Perbedaan pandangan dalam proses musyawarah adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun tujuan akhir harus tetap satu.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam proses legislasi, tetapi tujuan kita harus tetap satu: Kepentingan masyarakat Donggala di atas segalanya,” ucapnya.

Menutup sambutan, Bupati menegaskan bahwa kualitas kinerja lembaga ini tidak akan dinilai dari dinamika di dalam ruang sidang, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat di luar gedung DPRD.

“Di situlah legitimasi kita diuji. Masyarakat berbicara tentang kebutuhan dan harapan, tugas kita adalah memastikan keduanya bertemu,” pungkas Bupati.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *