Palu, Majalahsinergitas.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (4/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wagub Reny membacakan laporan kinerja fiskal dan makroekonomi daerah yang menunjukkan capaian pertumbuhan ekonomi signifikan pada Triwulan I Tahun 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan, perekonomian Sulawesi Tengah pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 8,32 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini berada jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,61 persen, sekaligus menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu wilayah dengan laju pertumbuhan tertinggi di Indonesia.
Pertumbuhan yang impresif ini didorong secara dominan oleh kinerja sektor industri pengolahan, khususnya melalui program hilirisasi nikel yang berpusat di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Kebijakan hilirisasi terbukti berperan strategis dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperluas lapangan kerja, memperkuat aktivitas pertambangan, mempercepat pembangunan infrastruktur konstruksi, serta menggerakkan sektor perdagangan dan jasa penunjang lainnya secara berantai.
“Sulawesi Tengah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan peningkatan kinerja ekspor. Capaian ini menjadi modal dasar yang kuat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2026 yang ditetapkan pada kisaran 8,3 hingga 11 persen,” ujar Wagub Reny.
Perputaran ekonomi yang dinamis mulai menunjukkan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah mencatat tingkat kemiskinan per September 2025 tercatat sebesar 10,52 persen atau sekitar 345.380 jiwa, mengalami penurunan sebesar 0,40 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, setara dengan berkurangnya sekitar 12.950 jiwa penduduk miskin.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap melakukan pengamatan cermat terhadap indikator ekonomi lain, khususnya tingkat inflasi dan angka pengangguran terbuka, sebagai bahan evaluasi berkelanjutan guna menyempurnakan arah kebijakan pembangunan agar semakin tepat sasaran.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, terdapat penyesuaian pada pos-pos pendapatan dan belanja daerah sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Disesuaikan menjadi Rp4.886.846.385.153,87, bertambah sekitar Rp58.930.529.310,87 dari proyeksi semula;
– Belanja Daerah: Disesuaikan menjadi Rp4.909.465.908.386,38, mengalami penurunan sekitar Rp21.251.545.456,62 dibandingkan target awal;
– Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp22.619.523.232,51, yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp72.619.523.232,51.
Penyusunan perubahan anggaran ini juga mengacu pada hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program 9 Berani, dengan penekanan khusus pada sektor Berani Cerdas dan Berani Sehat, sehingga alokasi anggaran benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBD dapat berjalan efektif hanya melalui sinergi dan kerja sama yang erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Atas dukungan dan kemitraan yang telah terjalin, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang semakin maju dan sejahtera,” pungkas Wagub Reny.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arus Abdul Karim, serta dihadiri oleh para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (*)






