Bupati Sigi Sampaikan Pendapat Akhir dalam Paripurna Perubahan Perda “Sigi Masagena”

Berita, Sigi4 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id — Bupati Kabupaten Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si., menyampaikan Pendapat Akhir resmi atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang di bacakan oleh Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Y. Pongi, S.E.,M.Si  Jumat (11/9/2026).

Langkah ini menandai tahap penting penyempurnaan kebijakan unggulan daerah yang berfungsi sebagai instrumen utama penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa perubahan yang dikenal juga sebagai penyempurnaan Sigi Masagena Plus ini dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan dinamika dan kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program. Tujuannya agar segala bentuk intervensi pemerintah daerah dapat berjalan terarah, terintegrasi, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.

“Sigi Masagena tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemberian bantuan semata. Program ini harus menjadi bagian dari strategi pembangunan yang mendorong masyarakat semakin mandiri, produktif, serta memiliki akses yang lebih baik terhadap pelayanan dasar dan peluang ekonomi,” tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, pemutakhiran data sasaran, penyelenggaraan program, hingga sistem pemantauan dan evaluasi agar kebijakan penanggulangan kemiskinan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Bupati menegaskan seluruh proses penyusunan dan pembahasan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 88 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. Rancangan Perda telah melalui tahap fasilitasi resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Nomor 100.3.2/573/Ro.Huk tanggal 9 September 2026, dan hasilnya telah dijadikan dasar penyempurnaan dokumen sebelum disetujui bersama.

Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Rizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sigi, khususnya Panitia Khusus I, atas kerja sama, masukan, serta komitmen tinggi selama proses pembahasan.

“Pembentukan peraturan daerah bukan sekadar urusan administrasi dan hukum, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, menjamin kepastian hukum, serta menghadirkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Persetujuan bersama yang telah dicapai menjadi bukti keselarasan pandangan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyesuaikan penyelenggaraan pemerintahan, perkembangan kebutuhan daerah, serta dinamika peraturan perundang-undangan.

Dengan disetujuinya rancangan ini, langkah selanjutnya adalah menyampaikan dokumen resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah guna mendapatkan nomor register peraturan daerah, sebelum akhirnya ditetapkan dan diundangkan secara sah.

Bupati berharap semangat kemitraan dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sigi senantiasa terpelihara dan semakin kuat, demi mewujudkan pembangunan daerah yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Sigi.(cK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *