Pemda Donggala Buka Seleksi Terbuka Tiga Jabatan Tinggi Pratama, Pendaftaran Resmi Dimulai

Berita, Donggala46 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Pemerintah Kabupaten Donggala secara resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian tiga jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang kosong di lingkungan pemerintah daerah. Pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Kaharudin, didampingi oleh Kepala Bidang Diklat, Boby, pada Senin (19/10/2026).

Tiga jabatan yang diisi melalui seleksi terbuka ini tercipta karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnabakti, yaitu:

1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Asisten II), yang sebelumnya dijabat oleh Moh. Fahri Oktafianes, S.Sos.,M.Si
2. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Perindagkop & UMKM), yang sebelumnya dijabat oleh Dr.H. Pattakali, SE.,MM
3. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Donggala, yang sebelumnya dijabat oleh Ir.Heppy Sri Handayani Noor, M.TP

Kaharudin menegaskan bahwa seleksi ini tidak terbatas bagi aparatur di lingkungan Kabupaten Donggala maupun Provinsi Sulawesi Tengah saja, melainkan dibuka untuk seluruh ASN di Indonesia melalui sistem ASN Karir.

“Jabatan-jabatan yang lowong sudah tersedia di aplikasi ASN Karir, mereka tinggal mendaftar. Mulai dari tunjangan, kelas, hingga jabatannya, semua informasi sudah tercantum jelas di sana,” ujar Kaharudin.

Pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini, 19 Oktober 2026. Penutupan pendaftaran dijadwalkan pada 9 November 2026. Jika kuota peserta belum terpenuhi, masa pendaftaran dapat diperpanjang maksimal satu minggu. Sebaliknya, jika jumlah pelamar tidak mencukupi ketiga jabatan, proses seleksi untuk jabatan yang kurang peminat dapat dihentikan.

Tim Panitia Seleksi (Pansel) diperkuat dari sebelumnya lima menjadi tujuh orang, yang melibatkan unsur akademisi. Selain itu, juga dilibatkan asesor dari UPT Provinsi serta dua pejabat berkompetensi dari luar daerah, yaitu Asisten II Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi, dan Kepala BKD Provinsi, Dr. Siti.

Beberapa penyempurnaan proses seleksi yang disepakati antara lain:

– Calon wajib menyampaikan makalah yang lebih mendalam serta riwayat hidup lengkap
– Penilaian berbasis data sistem MyASN dan rekomendasi BKN, bukan hanya berdasarkan peringkat tiga besar
– Asesor memberikan penilaian yang lebih berorientasi pada aspek normatif dan kompetensi.

Masyarakat maupun peserta seleksi diberi ruang untuk mengajukan sanggahan terhadap proses seleksi. Sanggahan dapat disampaikan langsung ke sekretariat pansel maupun melalui tautan yang tercantum dalam pengumuman resmi. Sanggahan yang masuk akan dikaji dan ditindaklanjuti oleh tim pansel.

Kaharudin juga mengharapkan dukungan media massa yang telah bekerja sama dengan Pemda Donggala untuk mempublikasikan informasi ini secara transparan dan luas.

“Kami harap pihak pers dapat segera menyebarkan informasi ini, jangan sampai ada anggapan bahwa informasi ini disembunyikan. Ini seleksi terbuka, transparan, dan kami jalankan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *