Rapat Paripurna DPRD Sigi: Bupati Ajukan Tiga Raperda Sekaligus

Berita, Sigi7 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, Senin (19/10/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Minhar Djeho di dampingi Wakil Ketua I Ilham dan wakil Ketua II Ikra Ibrahim serta dihadiri oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sigi menyampaikan penjelasan resmi atas pengajuan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

1. Raperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
2. Raperda tentang Desa (Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023)
3. Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa

Setelah penjelasan Bupati selesai disampaikan, Pimpinan DPRD mengumumkan agenda pembahasan berikutnya. Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap ketiga Raperda tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA.

Ketua DPR Kabupaten Sigi berharap semoga rapat hari ini dapat menghasilkan aturan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Sigi yang tercinta..

“Semoga proses pembahasan ketiga Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan aturan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Sigi,” ujar Minhar menutup kegiatan.(cK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *