Paripura Perubahan Perda “Sigi Masagena” Resmi Disetujui, APBD 2027 Masuk Tahap Pembahasan

Berita, Sigi86 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (11/9/2026). Sidang ini menjadi momen bersejarah dengan dua agenda utama: penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena, serta pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho di dampingi Wakil Ketua II Ikram Ibrahim dan dihadiri Wakil Bupati Dr.Samuel Pongi, jajaran pemimpin perangkat daerah, anggota dewan, dan tenaga ahli.

Pimpinan Rapat mempersilahkan Ketua Panitia Khusus(Pansus) I, Irma Haflanty Yangka, ST, menyampaikan laporan akhir pembahasan rancangan peraturan daerah. Seluruh proses pembahasan, penyempurnaan materi, hingga fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah rampung dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah laporan disampaikan, seluruh anggota dewan menyetujui hasil kerja Panitia Khusus I sekaligus menetapkan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena.

Selanjutnya, Bupati Sigi yang di wakili oleh Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi menyampaikan Pendapat Akhir Bupati, yang menegaskan bahwa perubahan aturan ini bertujuan memperkuat landasan hukum penanggulangan kemiskinan, memperluas sasaran penerima manfaat, mempertegas ruang lingkup program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, serta memastikan data dan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Sigi Masagena bukan sekadar program pemberian bantuan, melainkan strategi pembangunan agar masyarakat semakin mandiri, produktif, dan memiliki akses lebih baik terhadap pelayanan dasar serta peluang ekonomi,” tegas Bupati.

Sebagai bukti kesepakatan bersama, dilaksanakan penandatanganan persetujuan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sigi. Dokumen ini selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan nomor register sebelum diundangkan secara sah.

Usai penetapan Perda, Wakil Bupati Sigi kembali menyampaikan penjelasan resmi Bupati sekaligus pengantar Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini menjadi dasar awal perencanaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Pimpinan DPRD kemudian mengumumkan jadwal pembahasan lanjutan: Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas rancangan APBD 2027 akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 10.00 WITA.

Di akhir rapat, Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pemerintah Daerah, anggota dewan, tim ahli, hingga awak media. Kerja sama yang harmonis dan konstruktif ini menjadi kunci agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Dengan terselesainya agenda hari ini, kita telah meletakkan pondasi yang kuat: satu untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang lebih kokoh, satu lagi untuk perencanaan anggaran pembangunan tahun depan. Semoga sinergi ini terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Sigi yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera,” pungkas Minhar.(cK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *