Tutup Masa Sidang II, Ketua DPRD Sigi: Hasilkan 4 Perda dan 8 Keputusan DPRD

Berita, Sigi19 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi secara resmi menutup Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus membuka Masa Persidangan Ketiga. Acara ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di Gedung DPRD Sigi, Kamis (30/4/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar tjeho, S.Ag.MH menyampaikan laporan kinerja bahwa selama periode berjalan yang berlangsung selama kurang lebih 76 hari kerja, DPRD telah bekerja maksimal bersama Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai agenda penting.

Ia merinci bahwa selama Masa Persidangan Kedua ini, lembaganya telah melaksanakan sejumlah kegiatan strategis, antara lain:

– Rapat Paripurna sebanyak 11 kali.
– Rapat Badan Musyawarah sebanyak 2 kali.
– Rapat Komisi dan pembahasan berbagai materi penting.
– Pembentukan 2 Panitia Khusus (Pansus).

Dari serangkaian kegiatan tersebut, capaian legislasi yang berhasil ditetapkan cukup signifikan, meliputi:

– 4 Peraturan Daerah (Perda), di antaranya tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pembentukan Kecamatan Sigi Kota, Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi, serta Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
– 8 Keputusan DPRD.
– 5 Keputusan Pimpinan DPRD.
– 1 Rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

Selain menghasilkan produk hukum, Ketua DPRD juga menyoroti sejumlah agenda besar yang telah rampung dibahas, antara lain pelaksanaan reses, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD, pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, hingga pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan.

“Kami bersama jajaran eksekutif telah berupaya bekerja secara maksimal dalam melakukan pembahasan, agar apa yang telah diagendakan dapat dirampungkan sesuai waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Sigi, Forkopimda, seluruh Kepala OPD, serta masyarakat dan awak media yang telah mendukung kelancaran tugas-tugas dewan.

“Kami mengharapkan kiranya kebersamaan dan sinergitas yang baik ini dapat lebih ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang dalam upaya mengemban tugas pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Sigi,” tegasnya.

Usai menyampaikan laporan, Ketua DPRD secara resmi menutup Masa Persidangan Kedua dan membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dengan ketokan palu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *