Tompotika Lahir! DPRD Sulteng Ketuk Palu, Kabupaten Baru Siap Mengukir Sejarah Pembangunan!

Berita106 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Suara palu sidang bergaung di Ruang Utama DPRD Sulawesi Tengah pada Kamis (25/9), menandai sebuah babak baru bagi pembangunan daerah. Dengan penuh antusiasme, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan jawaban atas aspirasi panjang masyarakat yang mendambakan pemerataan dan percepatan pembangunan di wilayah ujung Kabupaten Banggai.

Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., yang mewakili Gubernur. Bersama pimpinan DPRD, Sekda Novalina membubuhkan tanda tangan pada dokumen persetujuan, sebuah simbol komitmen kuat pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyatnya.

“Daerah otonomi baru ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan,” tegas Sekda Novalina dalam sambutannya, memancarkan optimisme akan masa depan Tompotika.

Sulawesi Tengah, dengan bentang geografisnya yang luas dan menantang, memang membutuhkan terobosan. Pembentukan Kabupaten Tompotika diharapkan menjadi solusi jitu untuk melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap denyut kebutuhan masyarakat. “Pada prinsipnya, semua pihak telah menyatakan setuju atas pembentukan Kabupaten Tompotika. Ini merupakan jawaban atas aspirasi yang telah lama disuarakan masyarakat,” tambahnya, menegaskan konsensus yang terbangun.

Calon Kabupaten Tompotika nantinya akan menjadi rumah bagi tujuh kecamatan, yaitu Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo. Sebuah konfigurasi wilayah yang diharapkan mampu bergerak lebih cepat dalam menggapai kemajuan.

Rapat Paripurna krusial ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Wakil Ketua III, Ambo Dalle, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, anggota DPRD Kabupaten Banggai, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan restu dari DPRD Sulteng, dokumen usulan pemekaran ini kini siap melaju ke pemerintah pusat. Harapan besar tersemat agar Tompotika segera resmi menjadi kabupaten mandiri, membuka gerbang bagi era baru pelayanan publik yang lebih optimal dan pembangunan yang merata bagi seluruh warganya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *