Ketua Dobrak Donggala Minta Tes Urine Seluruh P3K Sebelum Perpanjangan SK

Berita, Donggala3 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Menjelang berakhirnya Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) per 30 September 2026, Ketua Donggala Bergerak — DOBRAK, Arif, meminta Bupati Donggala Vera Elena Laruni dan Wakil Bupati Taufik M. Burhan menerapkan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh tenaga P3K sebelum melakukan perpanjangan kontrak.

Hal tersebut disampaikan Arif dalam pernyataannya pada Minggu (27/9/2026).

“Terkait dengan berakhirnya SK P3K per tanggal 30 September tahun 2026 ini, saya meminta kepada Ibu Bupati Donggala Vera Elena Laruni dan Bapak Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, untuk melakukan tes urine kepada semua P3K sebelum SK mereka diperpanjang.”

Arif menduga adanya oknum P3K yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang. Ia mendesak Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala serta Satuan Tugas Narkoba Polres Donggala untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut.

“Saya menduga ada oknum P3K yang terlibat konsumsi barang haram itu. Pemda Donggala harus bekerja sama dengan pihak BNN Donggala dan Satgas Narkoba Polres Donggala untuk melakukan tes urine kepada semua P3K. Jika perlu, ASN juga sangat penting untuk dites urine,” tegasnya.

Kekhawatiran ini didasari maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Donggala. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata memutus mata rantai penyebaran narkoba di lingkungan instansi pemerintah.

Arif menegaskan tuntutan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar atau menghindari pemeriksaan.

“Jika ada ASN maupun P3K yang terbukti positif, sebaiknya langsung diberhentikan. Yang tidak mau dites urine atau beralasan tidak hadir, patut dicurigai,” pungkasnya.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *