Terima Rekomendasi DPRD, Bupati Donggala: Akan Jadi Acuan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Berita, Donggala20 Dilihat

Donggala Majalahsinergitas.id – Bupati Donggala secara resmi menerima penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Donggala tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan masukan penting dalam menyusun dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Acara ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala, Rabu (29/4/2026).

Bupati menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. Dokumen ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Sebagaimana ketentuan yang berlaku, Bupati telah menyampaikan dokumen LKPJ dan pidato pengantar kepada Dewan yang terhormat. Selanjutnya, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas secara mendalam, mendalami data dukung, dan meneliti dokumen tersebut,” ujar Bupati.

Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta kesesuaian pelaksanaannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah pada kesempatan ini.

Bupati menegaskan, rekomendasi yang memuat catatan strategis atas LKPJ Tahun 2025 ini akan menjadi perhatian serius. Isinya akan dijadikan acuan dalam menyusun, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan, baik pada tahun anggaran berjalan maupun tahun-tahun berikutnya. Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut nantinya akan dilaporkan kembali dalam LKPJ tahun mendatang.

“Rekomendasi DPRD ini sangat berharga. Kami menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025 masih terdapat kekurangan-kekurangan yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, masukan dari DPRD ini akan menjadi prioritas pembenahan kita,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD, atas upaya dan kerja keras dalam mengkaji dokumen pertanggungjawaban tersebut.

Bupati juga menyoroti beberapa hal yang menjadi perhatian khusus saat pembahasan, antara lain terkait kehadiran pimpinan dan operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terdapat sejumlah perangkat daerah yang menugaskan operator atau tidak hadir saat undangan pembahasan, yang dinilai menunjukkan kurangnya keseriusan.

“Pada kesempatan ini saya mengingatkan kembali kepada seluruh OPD, untuk menghormati undangan DPRD. Jangan terulang kejadian seperti pada pembahasan LKPJ tahun 2025 ini di masa-masa yang akan datang,” pesannya.

Bupati mengajak seluruh elemen untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026. Seluruh upaya dan kerja keras ini, kata Bupati, semata-mata ditujukan untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Donggala.

“Mari kita bangun daerah ini dengan landasan saling menghargai dan menghormati kedudukan serta fungsi masing-masing antara Eksekutif dan Legislatif. Semoga segala upaya kita mendapat rahmat dan hidayah Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Bupati.

Di akhir sambutan, Bupati memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyampaian dan berharap sinergi yang baik terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Donggala.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *