Sulteng Genjot JDIH: Produk Hukum Berkualitas di Ujung Jari

Berita83 Dilihat

Palu, Sulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah lagi semangat banget nih memperkuat dan mendigitalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)! Tujuannya? Biar masyarakat Sulteng bisa mengakses informasi hukum dengan cepat, mudah, dan transparan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahruddin, membuka langsung Bimbingan Teknis Evaluasi Pengelolaan JDIH Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh para pengelola JDIH dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Sulteng.

“Pengelolaan JDIH yang baik diharapkan melahirkan produk hukum yang berkualitas, bertanggung jawab, serta membangun sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Fahruddin. Keren kan?

Beliau juga menekankan bahwa JDIH bukan cuma soal mengumpulkan dokumen, tapi juga mengolah, memelihara, dan menyebarluaskan informasi hukum yang akurat dan up-to-date.

Nah, yang paling penting nih, Pemprov Sulteng lagi gencar-gencarnya mendorong digitalisasi dokumen hukum. Jadi, masyarakat bisa mengakses informasi hukum kapan saja dan di mana saja.

“Apabila pengelola JDIH mampu memanfaatkan teknologi digital dengan optimal, maka akses informasi hukum akan menjadi lebih cepat dan transparan,” kata Fahruddin. Ini juga bagian dari Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital di bidang layanan hukum lho!

Fahruddin juga memberikan apresiasi kepada daerah yang kinerjanya baik dalam pengelolaan JDIH. Beliau berharap semua anggota JDIH terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja.

Semua data hukum yang sudah terintegrasi melalui portal jdihn.go.id akan menjadi bagian dari khazanah digital hukum nasional. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Pemprov Sulteng berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan kompetensi pengelola JDIH. Dengan begitu, penyebarluasan produk hukum di Sulteng bisa semakin cepat dan efektif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *