Sulteng Gempur Kendaraan ODOL, Wagub Reny: Keselamatan Dan Keadilan Untuk Rakyat

Berita92 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan perang terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)! Wakil Gubernur (Wagub), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menjadi Keynote Speaker dalam sosialisasi Rencana Aksi Nasional Indonesia Zero ODOL 2027, Selasa (28/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program nasional menuju Indonesia Bebas ODOL pada 1 Januari 2027, dan diselenggarakan oleh BPTD Kelas II Sulawesi Tengah di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Wagub Reny menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk meningkatkan keselamatan, menjaga infrastruktur jalan, dan menciptakan keadilan bagi semua pelaku usaha transportasi.

“Arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yaitu menertibkan seluruh perusahaan tambang yang belum memiliki izin sah, serta memastikan kendaraan operasional tidak melanggar ketentuan muatan dan dimensi,” tegas Wagub Reny.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Sulteng telah mengambil langkah konkret melalui pendataan kendaraan tambang sebagai dasar penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor dan mutasi kendaraan berpelat luar daerah.

Sosialisasi ini difokuskan pada tiga kawasan industri tambang utama di Sulteng, yaitu Palu–Donggala, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara. Melalui kegiatan ini, seluruh pengusaha tambang, pemilik kendaraan, serta pengemudi diharapkan memahami dampak dari pelanggaran kendaraan ODOL, baik dari aspek hukum pidana, perdata, maupun keselamatan.

“Kami mendorong agar setiap perusahaan tambang memenuhi syarat administrasi dan teknis kendaraan, serta mengurus perizinan usaha secara legal. Jangan sampai aktivitas pertambangan justru menyulitkan masyarakat di sekitarnya,” ujar Wagub Reny.

Dengan komitmen yang kuat dan sinergi dari berbagai pihak, Sulawesi Tengah siap mendukung Indonesia Zero ODOL 2027 demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *