Donggala, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Banawa yang berlokasi di Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa. Pembukaan sekolah baru ini menandai dimulainya penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027, dan orang tua siswa sudah dapat mendaftarkan putra-putrinya.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala, Andry Dwi Putra, menyampaikan bahwa proses pendirian sekolah ini telah melalui tahapan yang matang. Pembangunan fisik dimulai pada tahun 2024, kemudian pada tahun 2025 telah dilakukan proses pengajuan dan penetapan nomor induk sekolah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Tahun 2026 ini, kami resmi membuka penerimaan murid baru. Antusiasme warga sekitar cukup tinggi, dan hingga saat ini tercatat sudah hampir 30 orang pendaftar. Jumlah ini sudah memenuhi kuota untuk satu rombongan belajar, bahkan sudah melebihi standar minimal,” ungkap Andry Dwi Putra saat dikonfirmasi, Selasa (23/06/2026).
Menurutnya, kesiapan operasional sekolah terus disempurnakan. Sementara ini telah ditunjuk Penjabat Sementara Kepala Sekolah, dan proses pemetaan serta penempatan tenaga pendidik direncanakan akan diselesaikan sepenuhnya dalam minggu ini.
Pembukaan SMP Negeri 7 Banawa diharapkan dapat mengurangi kepadatan siswa di sekolah-sekolah yang sudah ada selama ini, khususnya SMP Negeri 3 Banawa yang berada di Desa Loli Tasiburi. Sekolah baru ini nantinya akan menampung siswa dari sejumlah desa di Kecamatan Banawa, terutama wilayah Desa Loli Raya dan sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan sekolah ini. Kehadirannya akan mempermudah akses pendidikan dan mengurangi jarak tempuh bagi siswa yang sebelumnya harus menempuh perjalanan lebih jauh ke sekolah lain,” tambahnya.
Penerimaan siswa baru telah dibuka secara resmi, dengan panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dibentuk dan dikoordinasikan langsung oleh Penjabat Kepala Sekolah bersama Bidang Pembinaan SMP.
Dalam kesempatan yang sama, Andry juga menjelaskan ketentuan penerimaan siswa baru secara umum, termasuk bagi sekolah-sekolah lain seperti SMP Negeri 1 Banawa dan SMP Negeri 2 Banawa. Menurutnya, selain jalur zonasi, sekolah masih dapat menerima siswa dari luar wilayah zonasi melalui jalur prestasi, namun dengan kriteria yang jelas.
“Prestasi tidak diartikan sekadar mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, melainkan harus terukur. Minimal siswa tersebut pernah mewakili tingkat kabupaten dalam suatu kegiatan. Prestasi juga tidak hanya berupa nilai akademik, melainkan hal-hal yang menunjukkan kemampuan dan pencapaian siswa,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar seluruh panitia penerimaan siswa di setiap sekolah tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sehingga proses berjalan transparan, adil, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan dibukanya SMP Negeri 7 Banawa, diharapkan pemerataan akses pendidikan menengah pertama di Kabupaten Donggala semakin terwujud, serta memberikan peluang yang lebih luas bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.(Alir)
SMP NEGERI 7 BANAWA RESMI DIBUKA TAHUN 2026
Pendaftaran Siswa Baru Sudah Dibuka, Antusiasme Warga Tinggi






