Reforma Agraria Bukan Sekadar Sertifikat Tanah, Sekdaprov Novalina Tekankan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Berita22 Dilihat

Palu,  Majalahsinergitas.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Dra. Novalina, M.M., menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pembagian sertifikat tanah, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan penguasaan lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Integrasi dan Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Aula Kaledo, rabu (4/11/2026)

“Reforma agraria bukanlah sekadar program pembagian sertifikat tanah semata, melainkan sebuah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan,” tegasnya.

Program ini berdiri di atas dua pilar utama:

– Legalisasi aset, untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat;
– Redistribusi tanah, sebagai sumber kemakmuran bagi petani dan masyarakat penggarap.

Reforma agraria berperan penting dalam mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, menyelesaikan konflik pertanahan, serta memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan.

Mengingat kekayaan sumber daya alam sekaligus tantangan ketimpangan penguasaan tanah di daerah ini, Sekdaprov menekankan dua fokus utama:

1. Penyelesaian konflik dan penguatan kepastian hukum pertanahan, termasuk percepatan legalisasi aset, pelepasan kawasan hutan adat, dan redistribusi tanah;
2. Penataan akses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan program perhutanan sosial.

“Kepastian sertifikat tanah bukan sekadar secarik kertas, tetapi sebagai bentuk kedaulatan hukum atas tanah yang digarap oleh para petani dan masyarakat adat selama ini secara turun-temurun,” ungkapnya.

Keberhasilan reforma agraria tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan memerlukan keterlibatan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai titik pijak untuk memperkuat kolaborasi, menyatukan langkah, dan memastikan bahwa kekayaan bumi Sulawesi Tengah benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menuju Sulawesi Tengah Nambaso,” ajaknya.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin, S.H., M.H., Kepala BPKAD Sulteng A. Haris, S.E., M.M., unsur Forkopimda, serta para pemangku kepentingan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *