Perkuat Akses Keadilan, Pemkab Donggala dan Pengadilan Negeri Jalin Kerja Sama Sidang di Luar Gedung

Berita, Donggala12 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Kabupaten Donggala bersama Pengadilan Negeri Donggala resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Acara penandatanganan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Donggala, Jumat (5/6/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kedua pihak dalam merencanakan dan melaksanakan persidangan keliling, sehingga layanan hukum dapat dijangkau secara lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Donggala.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani secara langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dan Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih. Dalam kesepakatan tersebut diatur pembagian peran: Pengadilan Negeri Donggala akan melaksanakan persidangan keliling ke berbagai wilayah di Kabupaten Donggala, sedangkan Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen menyediakan dukungan fasilitas dan sarana prasarana yang diperlukan demi kelancaran proses persidangan.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan akses peradilan yang lebih mudah, efektif, dan dekat dengan masyarakat. Sidang di luar gedung diharapkan dapat memudahkan warga, terutama yang tinggal di daerah terpencil, untuk mendapatkan keadilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.

“Kerja sama ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dan lembaga peradilan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan tidak ada lagi warga yang terhalang jarak atau biaya untuk memperoleh keadilan,” ujar Bupati Vera Elena Laruni.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih, menyambut baik dukungan yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, antara lain Dr. H. Rustam Efendi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohamad Yusuf, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala.

Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Donggala dalam memperoleh kepastian hukum dan keadilan yang setara.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *