Penumpukan Cangkang Sawit di Pelabuhan Donggala Langgar Aturan dan Ancam Lingkungan, Aktivis Desak Tindakan Tegas

Berita, Donggala14 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Keberadaan tumpukan cangkang sawit yang disimpan di kawasan Pelabuhan Penumpang Donggala menuai kritik keras dari kalangan pemerhati lingkungan. Penempatan limbah tersebut dinilai melanggar peraturan yang berlaku, sangat meresahkan masyarakat, serta membawa risiko bahaya bagi keselamatan dan kesehatan lingkungan sekitar. Hal ini disampaikan oleh Aktivis Lingkungan sekaligus Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Gonenggati Jaya, Yuryanto, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Yuryanto, penempatan cangkang sawit di terminal kargo yang menyatu dengan terminal penumpang merupakan tindakan yang jelas bertentangan dengan regulasi. Cangkang sawit dikategorikan sebagai limbah padat industri, sehingga penanganan dan penempatannya tidak boleh disamakan dengan barang dagangan umum atau ditempatkan di area pelabuhan campuran.

“Cangkang sawit ini sesungguhnya adalah jenis limbah. Secara aturan, barang jenis ini mestinya dilarang ada di terminal kargo yang lokasinya bergandengan langsung dengan terminal penumpang. Tempat yang sesuai untuk penampungan dan bongkar muatnya hanyalah di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), bukan di fasilitas pelabuhan umum campuran seperti ini,” tegas Yuryanto.

Ia menilai penempatan yang dilakukan saat ini terkesan serampangan dan mengabaikan ketentuan hukum yang ada, yang seharusnya mengatur secara ketat pemisahan kawasan penumpang, kargo umum, dan penanganan limbah atau barang berisiko.

Lebih jauh, Yuryanto menguraikan berbagai dampak negatif dan bahaya laten yang mengintai akibat penumpukan limbah tersebut. Cangkang sawit memiliki sifat mudah terbakar, sehingga menumpuknya dalam jumlah besar di kawasan padat aktivitas pelabuhan sangat meningkatkan risiko kebakaran yang bisa meluas dan membahayakan nyawa serta aset.

Selain ancaman kebakaran, asap dan debu yang timbul dari tumpukan tersebut mencemari kualitas udara di sekitar pelabuhan. Hal ini berpotensi memicu gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi warga sekitar, pekerja pelabuhan, maupun para penumpang.

Tak hanya itu, ancaman kerusakan ekologis juga sangat nyata. Yuryanto menjelaskan bahwa kandungan senyawa dalam cangkang sawit memiliki karakteristik yang mendekati batu bara, termasuk adanya unsur merkuri. Apabila terkena hujan deras, air larian dari tumpukan limbah tersebut akan membawa zat berbahaya itu langsung mengalir ke perairan laut Donggala.

“Air rembesan dari cangkang sawit ini mengandung senyawa berbahaya, hampir sama dengan karakteristik batu bara termasuk adanya unsur merkuri. Jika hujan turun, air itu akan mengalir langsung ke laut, mencemari perairan, merusak terumbu karang, dan mengancam kehidupan ikan serta biota laut lainnya yang menjadi sumber penghidupan nelayan setempat,” paparnya.

Menyadari besarnya risiko yang ditimbulkan, Yuryanto mewakili rekan-rekan aktivis lingkungan dan KTH Gonenggati Jaya mendesak instansi berwenang, baik pengelola pelabuhan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun instansi terkait lainnya, untuk segera mengambil sikap dan tindakan tegas.

Ia meminta agar penumpukan limbah tersebut segera dipindahkan ke lokasi yang sesuai aturan dan memenuhi standar keselamatan lingkungan. Tidak boleh ada kompromi yang mengorbankan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian alam hanya demi kepentingan ekonomi segelintir pihak saja.

“Kami mendesak pihak yang berkompeten segera bertindak. Jangan sampai kepentingan bisnis segelintir orang, mengorbankan keselamatan dan masa depan lingkungan serta kesehatan banyak rakyat di sekitar pelabuhan ini. Aturan harus ditegakkan demi kebaikan bersama,” pungkas Yuryanto.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *