Pencurian Dokumen di Kantor BPKAD Donggala Terbongkar, 4 Pelaku Diamankan Pol PP

Berita, Donggala14 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Kasus pencurian yang menargetkan dokumen penting di lingkungan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala berhasil diungkap. Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kejadian yang mengguncang instansi pemerintah ini pertama kali terdeteksi melalui rekaman CCTV pada tanggal 1 Mei lalu. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang tidak dikenal membawa kabur dokumen yang dimuat ke dalam kendaraan. Total ada sembilan karung berisi berkas penting yang berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.

Aksi pencurian ini akhirnya tercium oleh petugas keamanan. Berdasarkan keterangan Satpam penjaga Kantor Bupati, petugas sempat melihat langsung orang-orang yang mencurigakan sedang mencongkel pintu ruangan menggunakan linggis.

“Staf di kantor bupati melihat pelaku sedang mencongkil pintu dengan linggis. Ia mengenali wajah pelaku, ada 3 orang. Mereka memuat barang curian tersebut dengan mobil. Saya sudah membuat laporan polisi,” ujar saksi dalam keterangannya.

Mendapat laporan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Donggala, Haedar, langsung memerintahkan anggotanya untuk bertindak cepat. Bersama Kepala Seksi Gangguan Ketertiban Umum (Trantibum), Rahmadin, tim segera melakukan pengejaran dan penyelidikan.

Hasilnya, pihak Pol PP berhasil mengidentifikasi sebanyak 7 orang yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dokumen ini. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 4 orang telah berhasil diamankan untuk dimintai keterangan secara mendalam.

“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan. Kami mencurigai ada 7 orang pelaku, dan saat ini 4 orang telah ditemukan dan akan kami proses. Apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan unsur pidana yang jelas, maka kami akan segera menyerahkan pelaku beserta barang bukti sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak kepolisian,” tegas Haedar, Senin (4/5/2025) malam.

Berdasarkan data yang dihimpun, modus operandi dilakukan dalam dua tahap waktu yang berbeda. Pada pukul 16.00 WITA, tercatat pelaku membawa kabur sebanyak 3 karung dokumen. Kemudian pada pukul 17.30 WITA, aksi kembali dilakukan dengan membawa 2 karung lagi.

Para pelaku yang berhasil diamankan tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Identitas sementara yang tercatat antara lain inisial FZ, AK, AF, dan NW, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwenang.

Haedar menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini mengingat barang yang dicuri adalah dokumen pemerintahan yang sangat vital.

“Semua pelaku yang sudah diamankan akan kami proses sesuai prosedur. Rencananya malam ini juga anggota kami akan membawa para pelaku ini ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat pencurian terjadi di lingkungan kantor pemerintahan dan menyasar dokumen resmi, yang menimbulkan pertanyaan besar terkait keamanan dan keselamatan arsip daerah.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *