Optimalisasi QRIS: Instrumen Digital Penguat Tata Kelola Keuangan dan Daya Saing UMKM

Berita48 Dilihat

Ampana, Majalahsinergitas.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Tengah secara konsisten mendorong percepatan transformasi sistem pembayaran digital melalui adopsi luas Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah strategis ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, transparansi keuangan, serta daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah dinamika ekonomi modern.

Pemaparan materi teknis dan edukatif tersebut disampaikan oleh Bintang Samudera, Analis Junior KPwBI Sulawesi Tengah, dalam rangkaian kegiatan Capacity Building Media Mitra yang berlangsung di Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (3/8/2026).

Dalam pemaparannya, Bintang meluruskan kerancuan pemahaman publik terkait biaya transaksi. Berdasarkan regulasi yang berlaku, konsumen tidak dibebani biaya tambahan dalam setiap transaksi menggunakan QRIS. Beban biaya operasional hanya berupa Merchant Discount Rate (MDR) yang ditanggung oleh penerima pembayaran (merchant) dengan tarif yang sangat kompetitif:

– Sektor sosial/kemanusiaan (rumah ibadah, penyaluran bantuan): 0%
– Sektor komersial/umum: 0,7%

Secara komparatif, besaran ini jauh lebih efisien dibandingkan biaya layanan kartu pembayaran internasional yang dapat mencapai tiga hingga empat kali lipat. Hal ini menegaskan peran QRIS dalam menciptakan efisiensi biaya melalui kerangka Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Salah satu nilai ilmiah dan praktis utama dari penerapan QRIS adalah terbangunnya sistem pencatatan keuangan yang akuntabel dan terintegrasi. Seluruh transaksi tercatat secara digital dan langsung masuk ke rekening pelaku usaha, sehingga secara signifikan meminimalkan risiko kebocoran pendapatan, penyalahgunaan aset tunai, maupun kesalahan pencatatan manual.

“Meskipun dana masuk melalui proses penyelesaian (settlement) satu hingga dua hari kerja, jejak transaksi tetap tercatat permanen. Hal ini memudahkan pemilik usaha dalam melakukan evaluasi kinerja keuangan secara periodik dan akurat,” urai Bintang.

Lebih jauh, dokumentasi transaksi digital ini membangun rekam jejak perbankan yang valid. Berbeda dengan transaksi tunai yang tidak terekam dalam sistem keuangan formal, riwayat transaksi QRIS menjadi indikator kesehatan usaha yang diakui lembaga keuangan, sehingga memperbesar peluang UMKM memperoleh akses pembiayaan.

Data statistik Bank Indonesia menunjukkan tren positif adopsi QRIS di Sulawesi Tengah, dengan peningkatan jumlah pelaku usaha terdaftar mencapai 27% pada pertengahan tahun 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, tingkat akseptasi di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, dan Buol, masih tercatat relatif rendah. Kondisi ini berkorelasi kuat dengan keterbatasan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.

Menyikapi hal ini, Bank Indonesia menekankan perlunya sinergi strategis dengan penyedia layanan komunikasi untuk memperkuat jangkauan jaringan guna meratakan akses layanan keuangan digital.

QRIS dikembangkan dengan landasan prinsip CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal). Sistem ini telah terintegrasi dengan infrastruktur pembayaran nasional BI-FAST, yang menjamin ketersediaan layanan 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, memberikan fleksibilitas tinggi bagi pelaku ekonomi.

Melalui sosialisasi berkelanjutan ini, KPwBI Sulawesi Tengah menegaskan visi strategisnya: menjadikan QRIS bukan sekadar alat pembayaran, melainkan instrumen pendukung tata kelola usaha yang profesional, memperluas jangkauan pasar, serta memperkuat fondasi ekonomi digital daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *