Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Sigi Lahirkan 4 Perda, 7 Putusan Dan 1 Rekomendasi

Berita, Sigi175 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id – DPRD Kabupaten Sigi dalam persidangan kedua tahun sidang 2024 – 2025 melahirkan 4 Peraturan Daerah(Perda), 7 Putusan dan 1 Rekomendasi, hal ini di ungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi Ikra Ibrahim selaku pimpinan Sidang dalam sambutannya pada rapat Paripurna Istimewa Penutupan masa sidang ke dua tahun sidang 2024-2025 dan pembukaan masa sidang Ketiga tahun 2024-2025 di ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi pada, Rabu 30/4/2025.

Hadir pada rapat paripurna tersebut Bupati yang di wakili oleh Staf ahli bidang Pemerintahan, kesra dan SDM Noviani trice Porou. Turut hadir juga unsur Forkopimda dan Anggota DPRD kabupaten Sigi.

Ikra menjelaskan bahwa 4 Peraturan Daerah yang telah di hasilkan di antaranya,

  • Perda Penyelenggaraan kesejahteraan Lanjut Usia
  • Peda Pengelolaan Danau Lindu
  • Perda Penyertaan Modal pemerintah Daerah pada Perseroan terbatas Bank Sulteng
  • Perda Tentang Perlindungan Perempuan dan anak

Sementara 7 putusan yang di hasilkan terdiri dari, 2 Putusan DPRD dan 5 Putusan Pimpinan DPRD serta 1 rekomendasi.

Disamping itu sambungnya, DPRD juga telah melakukan kegiatan konsultasi dan koordinasi baik dalam daerah maupun luar daerah dan menerima kunjungan tamu dari beberapa daerah dalam rangka sharing informasi tentang tugas-tugas kedewanan dan langkah-langkah strategis dalam memajukan daerah.

Rapat paripurna dewan pada hari ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses kegiatan masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 yang berlangsung selama kurang lebih 81 (delapan puluh satu)  hari kerja, dimulai dari pembukaan masa persidangan pada hari selasa tanggal 17 desember 2024 sampai dengan hari ini tanggal 30 april 2025, Ucap Ikra Ibrahim.

Di akhir sambutannya ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Bupati  Sigi dan seluruh perangkat dan jajaran, kepada Forkopimda Kabupaten Sigi dan tak kalah pentingnya Masyarakat Sigi serta para insan Pers yang senantiasa menginformasikan dan mempublikasikan setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DPRD kabupaten Sigi selama masa persidangan kedua tahun persidangan 2024-2025.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *