Kasus Pencurian Dokumen BPKAD: BKPSDM Siap Beri Sanksi Tegas, P3K Terancam Dipecat

Berita, Donggala85 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Kabupaten Donggala bertindak cepat menanggapi kasus pencurian dokumen di lingkungan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan tidak hormat, jika terbukti ada aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang terlibat.

Kepala Bidang Disiplin BKPSDM Kabupaten Donggala, Mariyadi, menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, pihaknya tengah melakukan verifikasi data untuk memastikan status kepegawaian dari para pelaku yang tertangkap dalam kasus ini.

“Saya selaku Kabid Disiplin ingin memastikan apakah pihak yang terkait masalah pencurian tersebut ada ASN atau ada yang P3K. Untuk itu, saya sudah mendatangi Polres Donggala guna mengetahui identitas para pelaku,” ujar Mariyadi.

Mariyadi menjelaskan, pihaknya menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Setelah data pelaku terkonfirmasi jelas, BKPSDM akan segera mengambil langkah hukum administrasi kepegawaian.

“Nanti kalau sudah ada hasil penyelidikannya, saya minta pihak Polres untuk melaporkan siapa-siapa orangnya. Kalau nanti misalnya ada ASN atau P3K yang terlibat, akan kita berikan sanksi. Kalau ASN akan kita proses sesuai aturan yang berlaku, sementara kalau untuk P3K akan kita langsung berhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Terkait jenis dokumen yang dicuri, Mariyadi mengaku hal tersebut masih menjadi ranah dan wewenang penuh BPKAD. Pihaknya saat ini fokus memastikan status kepegawaian tersangka untuk tindak lanjut disiplin.

“Terkait dengan dokumen apa saja yang mereka curi, kami tidak tahu karena itu ranah BPKAD. Kami cuma ingin memastikan bahwa yang terlibat ada ASN baik PNS atau P3K,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara dari kepolisian, total ada 7 orang yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya ternyata merupakan tenaga yang bekerja di lingkungan Pemkab Donggala.

“Untuk sementara kami dapat info kalau pelaku sebanyak 7 orang. Rinciannya, 1 orang pegawai P3K Bapenda inisial IR, 2 orang P3K staf Bagian Umum inisial KW dan AR, 3 orang Security penjaga Kantor Bupati, dan sisanya 1 orang orang keterbalakangan mental,” ungkap Mariyadi.

Lebih jauh dikatakan, seluruh pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak BKPSDM menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum aparatur maupun tenaga pendukung di lingkungan pemerintahan.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *