Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SDN 2 Dampelas, Disdikpora Donggala Turun Langsung

Berita, Donggala7 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala segera merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswa kelas VI di SDN 2 Kecamatan Dampelas. Pihak dinas memastikan akan melakukan verifikasi mendalam, termasuk pengecekan langsung ke kepolisian terkait status hukum oknum yang terlibat.

Sekretaris Disdikpora Donggala, Ainun Karlina, membenarkan bahwa tim sudah turun ke lapangan pada rabu (15/4/2026) atas perintah langsung Kepala Dinas. Kunjungan dilakukan ke rumah korban untuk memastikan kondisi dan mendapatkan informasi akurat.

“Kami sudah turun langsung mengecek ke rumah korban, namun saat itu korban masih di sekolah. Selain itu, kakak kandung korban menyampaikan bahwa adiknya belum bisa bertemu dengan orang banyak atau orang asing karena kondisi psikisnya,” ujar Ainun.

Karena hal tersebut, tim dinas hanya melakukan wawancara dengan keluarga dekat, yaitu kakak kandung dan kakak ipar korban, untuk memahami kronologi kejadian.

Dalam pengecekan awal, pihak dinas mendapat informasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) bahwa oknum yang diduga terlibat, yakni Kepala Sekolah dan seorang Guru kelas, sudah diamankan dan ditahan di Polres Donggala.

“Yang dikatakan Korwil, mereka sudah ditahan di Polres makanya kami tidak ke sana. Namun insyaallah sore ini saya akan mengecek langsung di Polres Donggala untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.

Menariknya, hingga saat ini secara administratif surat tembusan atau laporan resmi terkait kasus ini belum diterima oleh pihak Disdikpora. Informasi awal justru didapatkan melalui lisan, pemberitaan media sosial, dan arahan langsung dari Bupati.

“Sampai hari ini suratnya belum ada. Makanya kemarin Pak Kadis agak menegur kenapa laporannya lambat. Kadis pun awalnya tahu dari telepon Ibu Bupati, dan saya juga baru tahu setelah ada informasi dari Bidang Pemberdayaan Perempuan serta melihat kasus ini sudah viral,” jelasnya.

Meskipun laporan administratif belum masuk, Ainun menegaskan bahwa dinas tidak menunggu lama. Segera setelah mengetahui informasi, tim langsung turun ke lapangan meski dalam kondisi hujan.

Dalam pertemuan dengan keluarga, Ainun menyampaikan bahwa pihak keluarga memiliki tuntutan yang sangat jelas. Mereka berharap kasus ini ditindaklanjuti secara hukum tanpa kompromi.

“Harapan keluarga, kasus ini harus ditindaklanjuti sesuai undang-undang. Mereka meminta sanksi tegas kepada pelaku. Bahkan keluarga meminta kepada Bupati Vera Elena Laruni, kalau bisa oknum tersebut dipecat saja,” pungkas Ainun.

Pihak Disdikpora memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi penuh dengan pihak kepolisian demi keadilan korban dan efek jera bagi pelaku.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *