Donggala, Majalahsinergitas.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah, AKP (Purn) Lukman Hadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap tegas dan berani yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Lumbu Baka, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, dalam menolak kehadiran aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum desanya. Pernyataan sikap resmi ini disampaikan Lukman Hadi pada Selasa (19/5/2026), sebagai bentuk dukungan nyata terhadap langkah perlindungan wilayah dan masyarakat.
Menurut Lukman Hadi, sikap Kepala Desa Lumbu Baka ini merupakan sebuah langkah maju yang patut diacungi jempol. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah di tingkat terendah hadir dan mau mendengarkan suara serta aspirasi rakyatnya. Langkah penolakan ini dinilai sangat strategis untuk mengantisipasi berbagai dampak buruk yang tidak diinginkan, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun gangguan terhadap Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kerap kali muncul akibat maraknya praktik pertambangan tanpa izin.
“Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya atas pernyataan resmi Pemerintah Desa Lumbu Baka yang berani menolak keras keberadaan tambang ilegal di wilayahnya. Ini adalah satu langkah maju yang nyata. Pemerintah wajib mendengarkan suara rakyatnya demi mencegah segala hal yang merugikan, termasuk potensi gangguan kamtibmas akibat ulah para pelaku tambang liar,” tegas Lukman Hadi.
Lukman Hadi juga menegaskan prinsip penegakan hukum yang harus dijalankan secara konsisten dan adil bagi siapa saja. Tidak boleh ada pembedaan perlakuan, baik itu terhadap pelaku utama maupun pihak-pihak yang terbukti memfasilitasi berlangsungnya kegiatan pertambangan yang melanggar aturan perundang-undangan.
“Hukum haruslah adil dan semua orang sama di mata hukum. Siapa pun pelaku pelanggaran, serta siapa pun pihak yang memfasilitasi aktivitas tambang ilegal, wajib diproses secara hukum. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang merugikan negara dan rakyat,” ujarnya dengan nada tegas.
Pihak Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tengah juga menyatakan sikap tetap berada bersama rakyat. Hal ini mengingat masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tengah masih menyimpan trauma mendalam akibat bencana banjir bandang dan kerusakan lingkungan yang sebagian besar disebabkan oleh ulah aktivitas pertambangan dan pengolahan lahan secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.
“Rakyatlah yang menjadi korban dan menanggung segala dampak buruk akibat keserakahan segelintir orang. Oleh sebab itu, kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas. Para pelaku ilegal harus dipaksa tunduk dan patuh terhadap hukum serta peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Kewenangan penyidikan ada di tangan aparat, kami berharap tidak ada kelalaian di sana,” tambahnya.
Salah satu hal yang paling diapresiasi oleh LIN Sulawesi Tengah adalah keberanian luar biasa yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Lumbu Baka, yang berani mempertaruhkan jabatannya demi membela kepentingan dan keselamatan warganya. Menurut Lukman Hadi, inilah wujud nyata tanggung jawab seorang pemimpin pemerintahan terkecil.
“Sikap ini adalah sikap ksatria. Sosok Kepala Desa Lumbu Baka berani menaruh jabatannya demi menolak apa yang merugikan rakyat. Inilah yang harus menjadi teladan dan edukasi bagi para kepala desa lainnya. Bahwa begitulah seharusnya pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyatnya. Bravo Kepala Desa Lumbu Baka! Semoga kepala desa yang lain bisa memiliki keberanian yang sama untuk melawan keberadaan tambang ilegal di wilayahnya masing-masing,” pungkas Ketua DPD LIN Sulteng ini.
Lembaga Investigasi Negara berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung pemerintah desa yang berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian alam, demi Sulawesi Tengah yang aman, asri, dan sejahtera.(Alir)
KETUA DPD LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA SULTENG APRESIASI KEPALA DESA LUMBU BAKA YANG BERANI TOLAK TAMBANG: “CONTOH TELADAN BAGI SELURUH KADES SE-SULAWESI TENGAH”






