Kantor Bapenda Donggala Digeledah Kejati, Kapenda: Saya Dukung Proses Hukum dan Siap Kooperatif

Berita, Donggala66 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala menjadi sorotan usai digeledah oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pihak kejaksaan diketahui melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan berkas penting terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di instansi tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Donggala, Fikri Fetran, memberikan penjelasan resmi terkait penggeledahan yang terjadi pada Senin (4/5/2026). Fikri menegaskan sikapnya yang mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, meskipun dirinya baru menjabat sekitar satu bulan.

“Saya ditugaskan di Bapenda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Walaupun baru sekitar 1 bulan, saya belum banyak berbuat karena masih dalam tahap pembenahan internal dulu. Jadi apapun proses hukum yang berjalan, saya mendukung sepenuhnya, terkait penyitaan berkas dari Kejati Sulteng,” ujar Fikri kepada awak media.

Fikri menuturkan, pihaknya tidak memiliki hak maupun niat untuk menghalangi tugas dan wewenang aparat penegak hukum. Sebagai kepala lembaga, ia justru memastikan akan membantu kelancaran proses penyelidikan demi menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Saya tidak bisa menghalangi mereka. Kalau tim Kejati meminta dokumen, saya akan bantu. Tujuan saya membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Bapenda dan saya juga akan kooperatif apa pun itu, agar supaya Donggala ini bisa lebih maju ke depan,” tegasnya.

Lebih jauh, Fikri menyatakan kesiapannya untuk memproses hukum siapa saja yang terbukti terlibat pelanggaran, termasuk oknum di lingkungan Bapenda. Ia mengaku, sebagai pejabat baru, dirinya masih mendalami seluruh dinamika dan permasalahan yang ada di instansi tersebut.

“Kalau memang ada keterlibatan oknum-oknum yang ada di Bapenda, saya persilahkan untuk diproses hukum. Saya masih baru, belum tahu apa semua permasalahan yang ada di Bapenda ini. Tidak ada pembelaan untuk mereka yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Fikri menegaskan bahwa sikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan bukanlah hal baru baginya. Hal ini sudah menjadi prinsip yang ia pegang teguh sejak sebelum menjabat di Bapenda.

“Saya betul-betul konsisten dan ini bukan hanya di Bapenda saja saya seperti ini, tetapi sebelumnya juga sudah seperti ini. Saya akan kooperatif, mereka minta data saya akan kasihkan, dan saya tidak punya hak untuk menghalangi mereka, itu tugas mereka,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fikri juga menyinggung terkait objek yang menjadi sorotan dalam kasus ini, yakni PT Kaltim Katulistiwa yang berlokasi di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Hingga saat ini, pihak Bapenda memastikan akan terus mengikuti arahan dan memberikan data yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap fakta di lapangan.

Dengan sikap kooperatif ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Donggala.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *