Jangan Tunggu Sakit Baru Berobat, Deteksi Dini Kesehatan Mata Sangat Penting

Berita45 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M., menyampaikan pesan penting dari Gubernur Sulteng: masyarakat tidak perlu menunggu sakit baru memeriksakan kesehatan matanya. Deteksi dini menjadi kunci untuk menjaga kualitas penglihatan dan mencegah kebutaan yang dapat dihindari.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) Cabang Sulawesi Tengah di Hotel Santika, Selasa (3/11).

“Deteksi dini adalah langkah sederhana, tetapi dapat menentukan kualitas hidup seseorang di masa mendatang,” ujar Asisten Rudi membacakan sambutan Gubernur.

Kehilangan kemampuan melihat dapat mengurangi kemandirian seseorang, membatasi akses pendidikan dan kesempatan bekerja, hingga menurunkan kualitas hidup secara keseluruhan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan mata yang telah disediakan pemerintah secara gratis.

Gubernur juga menekankan pentingnya pemerataan keberadaan dokter spesialis mata di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Putra-putri daerah yang berprofesi sebagai dokter didorong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis melalui dukungan program BERANI Cerdas Kuliah.

“Kita ingin semakin banyak dokter spesialis yang lahir dari daerah dan mau kembali mengabdi untuk masyarakat,” harapnya.

Ketua PERDAMI Sulteng, dr. Santy Kusumawaty, Sp.M., M.Kes., menyatakan penanganan gangguan penglihatan memerlukan kerja sama lintas sektor. Rakerwil ini diharapkan melahirkan program dan komitmen yang berdampak langsung ke masyarakat.

Senada, Sekretaris IDI Sulteng, dr. David Pakaya, M.Biomed, meminta PERDAMI lebih proaktif mendorong pemerataan dokter spesialis mata, terutama di daerah yang hingga kini belum memiliki tenaga spesialis tersebut, seperti Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Kegiatan pembukaan Rakerwil turut dihadiri pimpinan rumah sakit, pejabat Dinas Kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan organisasi profesi, serta mitra kerja PERDAMI.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *