HASIL TINJAUAN LAPANGAN: KETUA DPD LIN SULTENG DESAK DINAS PU PROVINSI SEGERA PERLEBAR DAN PERBAIKI JALAN POROS PALU – SABANG YANG SUDAH RUSAK DAN RAWAN BENCANA

Berita, Donggala100 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah, AKP (Purn) Lukman Hadi, mendesak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti kondisi kritis Jalan Poros Palu – Sabang. Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi langsung di lapangan, jalan provinsi yang melintasi wilayah Desa Wani (Kecamatan Tanantovea) hingga Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala ini dinilai sudah sangat memprihatinkan, sempit, rusak parah, serta berpotensi besar menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda setiap saat.

Pernyataan tegas ini disampaikan Lukman Hadi pada Kamis (21/5/2026), pasca melakukan pengecekan langsung di lokasi yang merupakan jalur strategis penghubung antar wilayah, baik ke Kabupaten lain di Sulawesi Tengah maupun menuju Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara (Manado).

Berdasarkan temuan di lapangan, kondisi fisik jalan tersebut kini hanya tertutup tambalan kasar yang mulai hancur kembali. Lebih parah lagi, struktur badan jalan diketahui sudah mulai miring, turun, dan mengancam akan jebol atau ambruk, dikarenakan setiap hari dilewati kendaraan-kendaraan besar berbobot berat, mulai dari truk kontainer hingga alat angkut muatan besar lainnya. Beban muatan yang berlebih ini melebihi kapasitas daya dukung jalan yang ada, sehingga memperpendek umur layanan jalan dan mempercepat kerusakan parah.

Selain mengalami kerusakan struktur, permasalahan mendasar lainnya adalah lebar badan jalan yang dirasa sangat kurang dan tidak memadai. Kondisi sempit ini meliputi seluruh ruas jalan di wilayah Kecamatan Tanantovea hingga Kecamatan Labuan, yang menjadikan jalur ini sangat rawan dan berisiko tinggi terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Pemerintah Provinsi harus segera mengutus Dinas PU untuk turun meninjau kenyataan di lokasi. Jalur Poros Palu-Sabang mulai dari Desa Wani hingga Labuan ini kondisinya sangat mengkhawatirkan, penuh dengan lubang dan tambalan yang rusak kembali, selain itu jalannya pun sempit dan sangat rawan kecelakaan. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan jalan ini akan memakan korban, baik nyawa manusia maupun kerugian kendaraan para pengguna jalan,” tegas Lukman Hadi.

Menyikapi hal ini, pihak LIN Sulawesi Tengah meminta perhatian serius Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, agar lebih proaktif merespons situasi ini. Jalan yang menjadi batas wilayah antara Kota Palu dan Kabupaten Donggala ini harus diperbaiki dan dikembalikan fungsinya sebagaimana layaknya jalan utama Trans Sulawesi yang standar dan layak pakai.

“Jalan ini harus diperlebar dan diaspal ulang dengan kualitas yang baik, serta disesuaikan kapasitasnya agar aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas setiap harinya. Dinas terkait harus hadir dan cerdas dalam membaca kebutuhan masyarakat, serta memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Daerah tepat sasaran untuk kepentingan umum,” tambahnya.

Lukman Hadi mengingatkan, bahwa jalan ini dilalui oleh ribuan warga setiap harinya, sehingga keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas adalah hak publik yang wajib dipenuhi pemerintah.

“Ini adalah kepentingan umum demi keselamatan orang banyak. Jalan ini wajib diperlebar, diperbaiki struktur pondasinya, dan diperkeras kembali aspalnya agar tidak lagi menjadi jebakan maut bagi masyarakat pengguna jalan. Kami berharap respon cepat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkas Ketua DPD LIN Sulteng ini.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *