Fraksi NasDem DPRD Sigi: Setujui Perubahan APBD 2026, Fokus Capai Target Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita, Sigi82 Dilihat

Sigi, Majalahsinetgitas.id — Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. Fraksi menilai penyesuaian anggaran ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, serta menegaskan persetujuan agar rancangan tersebut dibahas lebih mendalam pada tahap selanjutnya.

Pandangan umum ini disampaikan oleh jubir Fraksi Nasdem Endang Herdianti, SE sebagai tanggapan atas pidato pengantar Nota Keuangan yang telah disampaikan Bupati Sigi pada Sidang Paripurna sebelumnya, Senin (7/9/2026).

Fraksi NasDem menegaskan bahwa setiap penyesuaian belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 wajib diarahkan dan dioptimalkan guna mendukung pencapaian visi utama Kabupaten Sigi: “Kabupaten Sigi Maju, Berkelanjutan, Berbasis Pertanian dan Pariwisata”, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Seluruh alokasi diharapkan berjalan berjenjang, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.

Peningkatan angka pendapatan daerah dalam rancangan perubahan ini dinilai sebagai indikator positif, yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang bergerak ke arah lebih baik. Fraksi menekankan pentingnya pencapaian sasaran kinerja utama tahun 2026, antara lain:

– Pendapatan per kapita melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita minimal Rp50 juta per tahun, dengan kontribusi sektor industri pengolahan sebesar 2,01%–2,02%;
– Penurunan angka kemiskinan ke kisaran 11,00%–11,20%, serta Indeks Rasio Gini dijaga pada angka 0,24;
– Pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan mencapai 4,10%–4,33%.

Seiring kenaikan postur belanja daerah, Fraksi NasDem mengingatkan perlunya semangat reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Target capaian Indeks Kepuasan Pelayanan Publik sebesar 53 poin harus benar-benar diwujudkan, karena kualitas pelayanan berperan langsung mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sigi yang ditargetkan mencapai 71,2 poin pada tahun 2026.

Hal-hal teknis serta rincian kebijakan anggaran lainnya, Fraksi menyatakan akan dibahas secara mendalam dan terperinci pada tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD selanjutnya.

Pada akhirnya, Fraksi Partai NasDem secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke proses pembahasan berikutnya.

“Segala masukan dan pandangan yang kami sampaikan semata-mata bertujuan demi kebaikan bersama dan kemajuan Kabupaten Sigi yang kita banggakan. Semoga langkah kita bersama senantiasa diberkahi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang semakin nyata,” pungkas Endang.  .(cK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *