Fraksi NasDem Donggala: Minta Penjelasan dan Perbaikan Sebelum APBD 2027 Dibahas Lebih Lanjut

Berita, Donggala107 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id— Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Donggala menyampaikan pandangan umum terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/11/2026).
Fraksi menegaskan tidak menolak APBD sebagai instrumen pelayanan publik, namun meminta sejumlah hal diperbaiki dan dijawab secara tertulis sebelum pembahasan di Badan Anggaran.

Fraksi NasDem menilai pidato pengantar anggaran sebesar Rp1,29 triliun tersebut terlalu normatif dan minim data pendukung. Dua hal utama yang disorot:

– Tidak ada evaluasi capaian kinerja tahun berjalan maupun realisasi APBD 2026 yang menjadi dasar penyusunan anggaran 2027;
– Belum ada target kinerja terukur yang jelas untuk kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, dan kondisi jalan pada tahun 2027.

Berdasarkan data yang disampaikan, berikut komposisi anggaran Kabupaten Donggala TA 2027:

Komponen Nilai Persentase
Pendapatan Daerah Rp1.297.980.445.708,75 100%
— PAD Rp139.660.161.325,00 10,76%
— Pendapatan Transfer Rp1.124.434.390.880,75 86,63%
— Lain-lain Pendapatan Sah Rp33.885.893.503,00 2,61%
Belanja Daerah Rp1.294.980.445.708,75 100%
— Belanja Operasi Rp1.049.976.780.643,75 81,08%
— Belanja Modal Rp105.589.183.127,00 8,15%
— Belanja Tidak Terduga Rp15.074.494.798,00 1,16%
— Belanja Transfer Rp124.339.987.140,00 9,60%
— Urusan Wajib Pelayanan Dasar Rp769.121.351.830,54 59,39%

Temuan kritis Fraksi NasDem:

1. Ketergantungan tinggi pada transfer pusat, PAD hanya 10,76%. Tidak ada langkah konkret peningkatan PAD dijelaskan dalam dokumen;
2. Belanja modal hanya 8,15%, jauh di bawah belanja operasi 81,08%. Infrastruktur belum menjadi prioritas pembangunan;
3. Angka pembiayaan netto tidak masuk akal — penerimaan pembiayaan Rp0,00, pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar, namun pembiayaan netto tertulis negatif Rp77.582.169.102,03. Selisih sekitar Rp80 miliar belum jelas asal-usulnya dan harus dikoreksi sebelum dibahas;
4. Tidak ada SiLPA, artinya APBD 2027 tidak memiliki cadangan dana darurat. Komitmen belanja jangka panjang berisiko jika pendapatan tidak tercapai;
5. Belanja Tidak Terduga Rp15,07 miliar dan Peruntukan Pengeluaran Pembiayaan Rp3 miliar belum disertai rencana penggunaan yang jelas;
6. Belanja pegawai belum dipersentasikan terhadap batas maksimal 30% sesuai ketentuan UU, demikian pula belanja infrastruktur publik terhadap batas minimal 40%.

Poin paling krusial, Fraksi NasDem belum dapat menyetujui usulan skema tahun jamak penanganan 13 ruas jalan senilai rencana anggaran 2027–2029, karena:

– Tidak ada rincian nama ruas, nilai anggaran per tahun, sumber dana, dan persetujuan bersama yang sah dengan DPRD;
– Tidak ada kajian kemampuan fiskal yang menjamin komitmen tahun 2028–2029 tidak mengganggu belanja wajib dan pelayanan dasar;
– Tidak ada bukti kesiapan teknis dokumen perencanaan, status lahan, dan kriteria prioritas yang merata antar kecamatan;
– Mekanisme pengendalian dan pelaporan berkala kepada DPRD belum dijelaskan.

Fraksi menegaskan penolakan ini bukan menolak pembangunan jalan, melainkan menolak prosedur yang tidak sah dan tidak transparan. DPRD tidak menentukan penyedia jasa atau paket pekerjaan, tetapi tidak akan menyetujui komitmen lintas tahun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

12 Pertanyaan Wajib Dijawab Secara Tertulis

Fraksi NasDem meminta jawaban tertulis dari Pemerintah Daerah atas seluruh pertanyaan dalam dokumen pandangan fraksi sebelum pembahasan di Badan Anggaran dimulai, mencakup:

– Penjelasan rinci angka pembiayaan netto dan perbaikan dokumen;
– Persentase belanja pegawai dan infrastruktur publik sesuai ketentuan UU;
– Realisasi pendapatan-belanja 2026 dan evaluasi penyusunan APBD 2027;
– Target kinerja terukur 2027 untuk kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, dan kondisi jalan;
– Langkah konkret peningkatan PAD, peruntukan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar, dan rencana penggunaan Belanja Tidak Terduga Rp15,07 miliar;
– Serta rincian lengkap skema tahun jamak jalan.

“Fraksi NasDem tidak menolak APBD sebagai instrumen pelayanan publik. Namun, dokumen anggaran harus akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat Donggala. Pembahasan terbuka di Badan Anggaran harus disertai data rinci per perangkat daerah dan per program,” demikian penutup pandangan fraksi.

Fraksi akan menyampaikan sikap akhir terhadap APBD 2027 berdasarkan kelengkapan jawaban tertulis dan hasil pembahasan selanjutnya.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *