Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda untuk Dibahas ke Tahap Berikutnya

Berita, Sigi98 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id — Enam fraksi DPRD Kabupaten Sigi pada prinsipnya menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Bora, Selasa (20/10/2026).

Rapat paripurna di pimpin oleh wakil ketua I Ilham,S.Hut di dampingi wakil ketua II Ikram Ibrahim dan Dihadiri Bupati Sigi yang diwakili asisten bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Agenda paripurna membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi mengenai tiga Ranperda, yakni:

1. Ranperda tentang Desa;
2. Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa; dan
3. Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.

Pimpinan sidang menjelaskan bahwa Pandangan umum akan disampaikan oleh juru bicara dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Persatuan Bintang Bangsa. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa keenam fraksi menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pembahasan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 13.00 WITA, terang Ilham.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *