Sigi, Majalahsinergitas.id – Enam Fraksi di Badan Anggaran(Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sigi yaitu, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan dalam putusan akhir menyetujui dua Ranperda yaitu ranperda tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta Ranperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2024 untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Putusan akhir dari Fraksi-Fraksi dalam Banggar mau Pansus II di sampaikan dalam laporannya pada Rapat Paripurna ke dua puluh masa persidangan ke Tiga tahun sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD sigi pada Jum’at 23/8/2024.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil ketua Endang Herdianti, SE dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi H. Nuim Hayat, MM mewakili Bupati Sigi.
Terdapat saran dan masukan dari tiga Fraksi dalam laporan putusan akhir fraksi-fraksi di banggar yang di bacakan oleh Sekretaris DPRD Imron Noor antara Lain,
- Fraksi Golkar menyarankan agar penggunaan anggaran perubahan tahun anggaran 2024 lebih di efektifkan serta semua pekerjaan yang menggunakan anggaran perubahan agar supaya tepat waktu.
- Fraksi PDI perjuangan menyaranan agar kedepan tetap mengutamakan pemerataan pembangunan, peningkatan pertumbuhan ekonomi utamanya peningkatan pendapatan asli daerah, dan menggali inovasi terhadap pendapatan asli daearh, sesuai dengan tema rkpd kabupaten sigi “percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif berbasis agribisnis yang di dukung sumber daya manusia yang berkualitas”.
- Fraksi partai nasdemberharap agar ranperda tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di kabupaten sigi dan kami juga berharap dengan di tetapkannya ranperda ini realisasi pendapatan daerah agar segera di belanjakan sehingga dapat menggerakkan perekonomian kabupaten sigi, selanjutnya fraksi nasdem juga memberikan catatan kepada pemerintah daerah agar memperhatikan porsi belanja prioritas dalam rangka pencapaian indikator kinerja serta terus meningkatkan kinerja pendapatan dalam rangka peningkatan fiskal kabupaten sigi.
Sementara itu Nius Paruki, SPd. MM selaku ketua Pansus II dalam laporannya juga memberikan penegasan kepada Pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait, agar kiranya isi dari pada batang tubuh maupun penjelasan pasal ranperda tersebut harus betul-betul diteliti secara cermat dan juga dapat mengakomodir saran maupun masukan dari anggota pansus II maupun teman-teman dari tenaga ahli DPRD demi penyempurnaan Ranperda tersebut.(cK)