DUA ANGGOTA DPRD DONGGALA GERAM, KEDISIPLINAN ANGGOTA DEWAN SERING BATALKAN RAPAT PARIPURNA

Minta Badan Kehormatan Tegas Beri Tindakan Teguran

Berita, Donggala24 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala dari Fraksi Partai Golkar, yakni Bahtiar dan Ali, menyuarakan kekecewaan mendalam terkait rendahnya kedisiplinan rekan-rekan anggota dewan. Menurut keduanya, kebiasaan sering mangkir dan terlambat hadir telah menyebabkan rapat paripurna sering kali tidak memenuhi kuorum, sehingga batal dilaksanakan.

Hal ini disampaikan Bahtiar yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Donggala saat memberikan pernyataan pers pada Selasa (23/06/2026). Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan terjadi satu dua kali, melainkan sudah menjadi fenomena berulang.

“Hampir setiap kali agenda paripurna digelar, banyak anggota yang tidak hadir atau datang terlambat. Padahal jadwal dan materi rapat sudah disampaikan jauh hari melalui grup komunikasi resmi DPRD. Saya sangat menyayangkan kondisi ini dan hal ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tegas Bahtiar dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna memiliki posisi yang sangat krusial, mengingat forum ini membahas kebijakan strategis dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Merespons kondisi tersebut, Bahtiar secara khusus meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Donggala untuk segera mengambil langkah tegas. Ia menilai perlu ada peringatan keras bagi anggota yang sering mangkir.

“Saya berharap Badan Kehormatan segera menegur anggota yang jarang hadir. Jangan sampai alasan seperti ada rapat internal partai dijadikan pembenaran untuk tidak mengikuti agenda resmi lembaga. Kita harus bisa memprioritaskan tugas utama sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, rekannya sesama Fraksi Golkar, Ali, menambahkan bahwa marwah lembaga legislatif harus tetap dijaga. Ia mengingatkan bahwa seluruh anggota dewan menerima hak keuangan yang bersumber dari anggaran negara, sehingga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melaksanakan tugas dengan baik.

“Kita digaji oleh rakyat setiap bulannya. Jangan sampai justru rakyat yang akhirnya marah dan menilai kita tidak menjalankan amanah. Sudah menjadi kewajiban, setidaknya 30 menit sebelum rapat dimulai, semua anggota sudah hadir di kantor, agar acara tidak molor waktunya seperti yang sering terjadi,” tandas Ali.

Ia juga meminta Ketua dan anggota Badan Kehormatan tidak ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin, baik berupa keterlambatan maupun ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.

Sebagai penutup, kedua politisi ini mengajak seluruh rekan anggota DPRD Kabupaten Donggala untuk melakukan perubahan dari diri sendiri. Mereka berharap ke depannya rapat paripurna dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab.

“Mari kita buktikan bahwa kita layak dipercaya. Jangan sampai rakyat yang harus menegur kita. Mulailah dari kedisiplinan hadir tepat waktu, karena itu adalah wujud nyata dari pengabdian kita sebagai wakil rakyat,” pungkas Bahtiar dan Ali.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *