Donggala Satu-satunya di Sulteng, Masuk 43 Kabupaten Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional

Berita, Donggala14 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Kabupaten Donggala menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang ditetapkan sebagai kabupaten percontohan dalam program percepatan digitalisasi bantuan sosial, di bawah naungan Komite Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial yang berada di Dewan Ekonomi Nasional. Donggala tercatat sebagai salah satu dari 43 kabupaten di seluruh Indonesia yang dipilih untuk menjalankan program ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Donggala, Mansyur, dalam keterangannya, Selasa (12/8/2026).

Hingga saat ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Donggala telah mencapai 15.738 Kepala Keluarga (KK). Dari hasil pemantauan terbaru, tercatat sebanyak 15.328 KK dari total populasi 106.133 KK atau setara 14,83 persen telah masuk ke dalam sistem.

Peningkatan jumlah pendaftaran di Donggala menunjukkan tren yang sangat mengesankan, dengan rata-rata pertumbuhan harian mencapai 249,27 persen. Angka tersebut menempatkan Donggala pada urutan kedua tertinggi secara nasional dalam hal laju penambahan pendaftaran, hanya di bawah Kabupaten Sorong. Capaian ini pun mendapat apresiasi langsung dari pemerintah pusat.

Mansyur juga melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di tiga desa di Kecamatan Banawa Selatan. Jika sebelumnya ketiga desa tersebut belum memiliki satu pun pendaftar, kini telah tercatat sebanyak sekitar 500 KK yang berhasil didaftarkan ke dalam sistem Perlinsos. Kemajuan ini menjadi bukti nyata keberhasilan sosialisasi dan pendampingan yang digalakkan pemerintah daerah.

Digitalisasi data penerima bantuan sosial ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa mulai Kuartal I Tahun 2027, seluruh penyaluran bantuan sosial akan sepenuhnya mengacu pada data yang tercatat di Portal Perlinsos. Oleh karena itu, kelengkapan dan keakuratan data menjadi sangat mendesak untuk diselesaikan.

Untuk mempercepat pendataan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala telah menyiapkan jaringan pendampingan yang tersebar di seluruh wilayah, meliputi sekitar 1.607 agen Perlinsos di tingkat desa, yang bekerja sama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping Program Kesejahteraan Sosial Keluarga (PKSK).

“Kami menghimbau seluruh masyarakat kurang mampu dan Keluarga Penerima Manfaat agar segera mendaftarkan diri melalui agen Perlinsos yang ada di desa masing-masing. Harapan kami, seluruh masyarakat yang berhak dapat segera terdata, sehingga penyaluran bantuan sosial ke depannya menjadi lebih tepat sasaran, tepat waktu, dan tidak meleset,” tegas Mansyur.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *