Donggala Dorong Akses KUR Khusus Petani Jagung, Perkuat Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Berita, Donggala15 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Pemerintah Kabupaten Donggala secara resmi mendorong penguatan akses pembiayaan bagi para petani jagung melalui kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Kerja Sama Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Petani Jagung se-Kabupaten Donggala, yang digelar pada Jumat (14/8/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis memperkuat sektor pertanian, meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas, sekaligus menaikkan taraf kesejahteraan keluarga petani.

Dalam sambutannya, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama yang masih dihadapi petani adalah keterbatasan permodalan guna memenuhi kebutuhan sarana produksi, mulai dari penyediaan benih, pupuk, obat-obatan, pengolahan lahan, hingga kebutuhan lainnya dalam proses bertani. Melalui fasilitas KUR, diharapkan kendala tersebut dapat teratasi sehingga petani mampu meningkatkan kapasitas dan hasil usahanya.

Namun Bupati Vera menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan dana, melainkan memerlukan sinergi menyeluruh dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, perbankan, Koperasi Produsen RMP Indonesia Mandiri, serta para petani selaku penerima manfaat.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam membangun sektor pertanian Kabupaten Donggala. Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, pendampingan berkelanjutan, dan kerja sama seluruh pihak, petani jagung diharapkan semakin produktif, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Bupati Vera.

Ia juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa agar turut menyosialisasikan, mendampingi, serta mendorong petani yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan KUR secara tepat guna dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Koperasi RMP Indonesia, Ronny Tanusaputra, menekankan agar pembiayaan ini dikelola secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab.

“KUR bukan sekadar dana pinjaman, melainkan modal kerja yang harus dikelola dengan perencanaan matang, dicatat rapi, dipantau pelaksanaannya, dan dikembalikan tepat waktu agar dapat terus bergulir untuk manfaat petani lainnya,” tegas Ronny.

Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penyaluran dana semata, melainkan berkembang menjadi kemitraan yang kokoh mulai dari peningkatan kualitas produksi, pengolahan hasil panen, hingga pemasaran — sehingga nilai tambah sepenuhnya kembali kepada petani. Kedisiplinan pengembalian kredit juga menjadi kunci agar kepercayaan pihak perbankan dan pemerintah terus terjaga, sehingga manfaat ini dapat dirasakan oleh semakin banyak petani di masa mendatan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Donggala, Anhar, S.Hut., M.Si., dalam laporannya menyampaikan data perkembangan komoditas jagung Kabupaten Donggala pada tahun 2025:

– Luas areal eksisting: 10.000 hektare
– Luas areal potensial: 12.000 hektare
– Luas tanam: 4.746 hektare
– Luas panen: 2.630 hektare
– Total produksi: 11.786 ton

Anhar menegaskan bahwa pengembangan jagung tidak hanya mengejar perluasan areal dan peningkatan produksi, melainkan juga menjamin kemampuan petani mengelola usaha secara berkelanjutan. Oleh karena itu, peran penyuluh pertanian, pemerintah kecamatan dan desa, serta pendamping sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi petani dan kelompok tani yang berpotensi mengembangkan usahanya melalui KUR, sehingga pembiayaan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *