Diduga Minim Transparansi, LSM Donggala Hijau Desak APH Usut Tuntas Pengelolaan Dana CSR

Berita, Donggala13 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun dana terkait aktivitas galian C dan tongkang/berlabu di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Donggala Hijau menilai penyaluran dana tersebut dinilai belum transparan dan dirasa kurang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua LSM Donggala Hijau, Helmi Sahibe, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada media, Selasa (21/4/2026). Menurutnya, masyarakat setempat masih banyak yang belum merasakan manfaat maksimal dari dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan wilayah sekitar operasional perusahaan.

“Kami melihat penyaluran dana CSR dari salah satu perusahaan galian C tidak tersalurkan dengan baik ke masyarakat sekitar. Tidak ada keterbukaan informasi terkait penggunaannya untuk bidang kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, maupun pembangunan infrastruktur,” ujar Helmi Sahibe dengan tegas.

Selain dana CSR reguler, Helmi juga menyoroti adanya pengelolaan dana lain yang berkaitan dengan aktivitas di wilayah tersebut, yakni dana terkait tongkang atau yang dikenal sebagai dana berlabu. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana-dana tersebut hingga saat ini masih tertutup dan tidak diketahui secara jelas oleh warga Kelurahan Kabonga Besar.

“Terutama soal dana tongkang/berlabu, kami menilai sangat kurang transparan kepada masyarakat. Hal ini tentu menimbulkan persepsi dan pertanyaan besar di tengah warga, serta menimbulkan hal yang kurang baik di mata masyarakat,” tambahnya.

Ketidakjelasan alur dan penggunaan anggaran ini, menurut Helmi, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian bagi masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Melihat kondisi tersebut, LSM Donggala Hijau meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Helmi mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada penyimpangan atau indikasi maladministrasi dalam pengelolaan keuangan tersebut.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pengelolaan dana CSR dan dana terkait lainnya ini. Ada yang tidak jelas di situ, dan harus diketahui kebenarannya demi keadilan bagi masyarakat Kabonga Besar,” pungkas Helmi Sahibe.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *