Diduga ada penyimpangan Dana Ketapang Limboro, DPRD Donggala Ambil Sikap RDP

Berita, Donggala12 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala merespons cepat pemberitaan terkait penahanan dan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah. Pihak dewan berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap fakta keberadaan dan penggunaan anggaran tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Donggala Fraksi PKB Daerah Pemilihan 1, Firdaus, menyampaikan hal ini dalam keterangannya Senin (13/7/2026). Menurutnya, pemberitaan yang beredar harus segera ditindaklanjuti, karena setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Sebagai perwakilan masyarakat, saya meminta peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memediasi dan menuntaskan masalah ini. Tidak boleh ada pembiaran. Sesuai aturan, dana Ketapang wajib dikelola sepenuhnya oleh BUMDes tanpa intervensi Pemerintah Desa. Tugas desa hanyalah menerima laporan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan kegiatan dan melakukan evaluasi, bukan mengatur penyaluran maupun penggunaan dana tersebut,” tegas Firdaus.

Ia menyoroti ketidakjelasan terkait total anggaran yang diterima. Dari total alokasi sebesar Rp199 juta, Ketua BUMDes Limboro Buyung Merdeka mengaku baru menerima Rp42 juta, sehingga masih ada sisa yang belum disalurkan.

“Dana yang dialokasikan untuk BUMDes wajib ditransfer secara utuh ke rekening lembaga tersebut. Rencana penggunaannya pun harus berdasarkan hasil musyawarah desa, tidak boleh diubah semena-mena,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Donggala sekaligus Anggota Fraksi Perindo, Nasir Fatah, mengonfirmasi bahwa hari ini Ketua BUMDes Desa Limboro telah datang langsung ke kantor dewan menyerahkan surat permohonan pelaksanaan RDP.

“Surat tersebut baru kami terima dan akan segera diproses melalui bagian Humas. Insya Allah dalam waktu dekat, kemungkinan besar Rabu atau Kamis minggu ini, kami akan mengundang semua pihak terkait,” ungkap Nasir.

Pihak yang akan dipanggil dalam rapat tersebut meliputi Kepala Desa Limboro, Ketua dan pengurus BUMDes, Ketua serta anggota BPD, pendamping desa, tenaga ahli pendamping kabupaten, serta perwakilan OPD terkait seperti Dinas PMD dan Badan Pendapatan Daerah.

“Tujuannya satu: mendapatkan kejelasan mutlak mengenai keberadaan, perpindahan, dan penggunaan dana Ketapang Desa Limboro yang seharusnya mendukung ketahanan pangan warga,” pungkas Nasir.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *