Bupati Sigi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Penjelasan Perubahan APBD 2026 dan Komitmen Sinergi Pembangunan

Berita, Sigi21 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id — Bupati Kabupaten Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si., menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah atas pandangan umum seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Jawaban ini disampaikan oleh staf Ahli bidang Pemerintahan Kesra dan SDM Rahmad Iqbal Nurkhalis dalam Rapat Paripurna, sebagai bentuk tanggapan langsung atas pertanyaan, catatan, serta saran yang diajarkan masing-masing fraksi, sekaligus mengukuhkan komitmen kerja sama antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Rizal mengawali dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah menerima rancangan perubahan anggaran ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Seluruh masukan dinilai sebagai wujud kepedulian dan dukungan nyata demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Partai Golongan Karya

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan serta saran strategis yang disampaikan Fraksi Golkar, terutama terkait penegasan prinsip belanja tepat sasaran, efektif, transparan, akuntabel, serta upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Seluruh catatan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.

 Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Partai Gerindra

Terkait pertanyaan mengenai faktor penyebab perubahan target pendapatan daerah, baik dari sisi PAD maupun pendapatan transfer, Pemerintah Kabupaten Sigi menjelaskan dasar-dasar perubahan tersebut secara rinci:

1. Terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya yang dapat dimanfaatkan;
2. Terjadi penyesuaian target pendapatan asli daerah, mencakup sektor pajak daerah maupun retribusi daerah;
3. Adanya perubahan regulasi pemerintah pusat, khususnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum, penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil hingga tahun 2024, serta penyaluran Dana Transfer Daerah pada tahun berjalan;
4. Penjelasan data dan rincian teknis yang lebih mendalam akan disampaikan secara lengkap pada tahap pembahasan berikutnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen mengakomodir kebutuhan pembangunan yang berkembang, dengan tetap berpegang pada prinsip money follows program — setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan harus memiliki keterkaitan jelas dengan target kinerja dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Pemerintah daerah menjawab tiga poin utama yang diajukan fraksi ini:

1. Perubahan Regulasi dan Dana Transfer
Perubahan yang terjadi sejalan dengan regulasi pusat, yaitu KMK Nomor 198 Tahun 2026, yang mencakup penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum, penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil, serta penyaluran dana transfer daerah tahun berjalan. Hal inilah yang menjadi dasar utama penyesuaian pendapatan dalam rancangan perubahan APBD.

2. Perubahan Asumsi Ekonomi Makro dan Kemampuan Fiskal
Penyesuaian asumsi didasarkan pada capaian nyata tahun 2025, sehingga angka yang ditetapkan menjadi lebih realistis dan terukur:

– Tingkat kemiskinan: dari kisaran 10,47–10,97% disesuaikan menjadi 10,00–10,46%, karena tahun lalu sudah tercapai angka 10,47%;
– Jumlah penduduk miskin: dari 28.000–28.500 jiwa menjadi 25.750–26.500 jiwa, mengacu capaian nyata 26.030 jiwa;
– Tingkat pengangguran terbuka: dari 2,37% disesuaikan menjadi 2,27–2,29%, karena capaian tahun lalu sudah berada di angka 2,30%;
– Indikator lainnya akan diuraikan lengkap pada tahap pembahasan selanjutnya.

3. Penggunaan Tambahan Dana Transfer Pusat
Peningkatan penerimaan dari pemerintah pusat dialokasikan secara utama untuk pemenuhan kebutuhan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pendanaan program-program prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh serta masukan konstruktif dari Fraksi NasDem, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa, dan Fraksi Demokrat. Seluruh saran terkait keselarasan visi pembangunan, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan anggaran tepat sasaran, serta penguatan kesejahteraan masyarakat akan menjadi perhatian utama dan disikapi secara menyeluruh dalam proses pembahasan dan pelaksanaan anggaran.

Khusus dukungan Fraksi Demokrat, Pemerintah Daerah menegaskan akan terus mengarahkan belanja daerah untuk mendukung prioritas pembangunan, berbasis prinsip keuangan yang terukur dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Sigi.

Di akhir penyampaian jawabannya, Bupati Mohamad Rizal Intjenae kembali menegaskan bahwa seluruh usulan, pendapat, dan saran dari DPRD akan menjadi bahan kajian dan dirumuskan bersama pada tahap pembahasan berikutnya.

“Semoga jawaban ini menyatukan persepsi, pemahaman, dan pandangan yang bijak, sehingga tercipta kebersamaan, kemitraan, dan keharmonisan antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Semua ini demi satu tujuan: mewujudkan Kabupaten Sigi yang Maju, Berkelanjutan, Berbasis Pertanian dan Pariwisata,” tegas Bupati Rizal.

Jawaban resmi ini menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan tahap pembahasan rancangan peraturan daerah selanjutnya, guna tersusunnya dokumen anggaran yang matang, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *