Buka Rakor RANHAM Dan Sosialisasi Stranas BHAM, Asisten Pemerintahan Tegaskan Pembangunan Sulteng Berorientasi HAM

Berita353 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng menggelar Rakor Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Periode B12 dan Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) di hotel palu golden dan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos, M.Si pada selasa (29/10).

Kegiatan dihadiri Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng Hermansyah Siregar, para pejabat dan pelaksana pada biro hukum provinsi serta kepala bagian hukum kabupaten kota dan stakeholder terkait.

Dalam sambutan Pjs Gubernur Sulteng yang dibacakan, rakor dipandangnya strategis guna mereview dan mengevaluasi laporan pelaksanaan RANHAM di Sulteng.

Ia lalu berterima kasih dan mengapresiasi Karo Hukum Adiman, S.H, M.Si bersama jajaran selaku penyelenggara rakor yang tujuannya memastikan pelaporan RANHAM disampaikan secara lengkap dan tepat waktu.

“Semoga daerah kita, provinsi sulawesi tengah (tetap) masuk dalam zona yang terbaik dalam penilaian RANHAM tahun 2024,” harapnya atas pelaporan yang dibuat.

RANHAM yang diatur dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021 ungkap asisten, berfokus pada 4 sasaran kelompok yang harus diintervensi pemerintah yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.

“RANHAM harus dilaksanakan di semua lapisan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga ke pemerintah kabupaten kota,” serunya mengingatkan.

Sehubungan dengan itu, asisten menyatakan bahwa visi-misi gerak cepat membangun Sulteng, khususnya misi kedua telah mengakomodir perlindungan HAM sehingga diyakini program kebijakan pemajuan HAM di Sulteng sudah relevan dengan Perpres RANHAM dan Perpres Stranas BHAM.

Ditambah lagi, Pemerintah Provinsi Sulteng juga telah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM sebagai langkah strategis menindaklanjuti Perpres Nomor 60 Tahun 2023.

Dengan gugus tugas ini diharapkan mampu menjembatani antara pemerintah, sektor binsis dan masyarakat demi terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif dan menghormati HAM.

“Saya tegaskan komitmen dan kerjasama menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip dalam peraturan ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas tetapi benar-benar mampu diterapkan,” ucapnya agar dilaksanakan dengan penuh kesungguhan.

Di bagian lain, asisten juga mengapresiasi kinerja Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Hermansyah Siregar dan jajaran dengan hadirnya berbagai terobosan untuk pelaksanaan RANHAM di Sulteng.

Diantaranya pemenuhan hak-hak dasar bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu; layanan perlindungan hak kekayaan intelektual; Pemenuhan BPJS Kesehatan bagi warga binaan dan pengesahan kewarganegaraan Indonesia bagi Guru tua.

“Ini semua tidak lepas dari tangan dingin beliau,” kata asisten memuji.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *