Atasi Kekurangan Gaji PPPK, Bupati Donggala Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo

Berita, Donggala113 Dilihat

Donggala,Majalahsinergitas.id — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas tanggapan cepat pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan kekurangan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat membuka peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kabupaten Donggala, Rabu (12/8/2026), yang dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., serta ribuan tamu undangan.

Perhatian nyata pemerintah pusat diwujudkan melalui penambahan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi Kabupaten Donggala. Bupati Vera menegaskan bahwa tambahan dana tersebut akan dialokasikan secara tepat sasaran guna menyelesaikan seluruh tunggakan dan kekurangan pembayaran hak para pegawai PPPK, termasuk Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya yang hingga saat ini belum tersalurkan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan respons cepatnya. Insya Allah, Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya tahun ini akan segera kami bayarkan,” tegas Bupati Vera.

Bupati menjelaskan bahwa dari total tambahan dana yang diterima, sebesar Rp124 miliar akan difokuskan sepenuhnya untuk melunasi kekurangan pembayaran gaji bagi kurang lebih 4.000 pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Sementara itu, dari sisi Dana Alokasi Umum (DAU), Kabupaten Donggala menerima tambahan sebesar Rp61 miliar. Bupati menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan pemulihan sebagian dari pemotongan anggaran yang dialami daerah pada tahun sebelumnya sebesar Rp127 miliar. Selain itu, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) juga diterima sebagai hak daerah yang selama ini dicicil oleh pemerintah pusat, yang sebagian berasal dari tahun 2024.

Bupati Vera menambahkan, selain diprioritaskan untuk penyelesaian hak kepegawaian PPPK, sisa alokasi dana transfer tersebut juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, dengan penekanan pada sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas kecepatan tanggapan Bapak Presiden dalam membantu Kabupaten Donggala. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mengelola dana ini secara transparan, akuntabel, dan tepat guna, agar manfaatnya segera dirasakan oleh para pegawai sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkas Bupati Vera.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *