Aktivis Lingkungan Kecam Pembuangan Ilegal Limbah Bangunan di Jalan Lingkar Kabonga

Berita, Donggala45 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Aktivis lingkungan mengecam keras tindakan pihak kontraktor pelaksana rehabilitasi bangunan Rumah Sakit Kabelota yang membuang limbah bongkaran secara sembarangan di ruas Jalan Lingkar Kabonga Salubomba, Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Hal ini disampaikan oleh Aktivis Lingkungan, Yuryanto, dalam pernyataannya, Selasa (28/7/2026).

Menurut pantauan di lapangan, material sisa bongkaran bangunan ditumpuk begitu saja hingga menutupi sebagian badan jalan, sehingga mengganggu fungsi dan keindahan kawasan tersebut.

“Pihak pengembang atau kontraktor yang mengerjakan rehabilitasi di lingkungan Rumah Sakit Kabelota membuang material bongkaran di Jalan Lingkar Kabonga Salubomba secara serampangan. Bahkan tumpukan limbah tersebut sudah menutupi sebagian badan jalan,” ungkap Yuryanto.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan dampak buruk di masa mendatang. Apabila jalan tersebut nantinya sudah difungsikan, dikhawatirkan tumpukan material akan tergusur dan merembes ke lahan warga sekitar, termasuk masuk ke pekarangan SMP 4 Banawa serta merusak kebun masyarakat di lokasi tersebut.

Selain itu, Yuryanto juga menyoroti aspek administrasi dan hukum, di mana pembuangan limbah tersebut dilakukan tanpa seizin pihak berwenang maupun masyarakat setempat.

“Pembuangan ini dilakukan tanpa izin dari pemerintah setempat, baik RT, RW, maupun Kelurahan Kabonga Besar. Oleh sebab itu, kegiatan ini dapat dikategorikan sebagai pembuangan limbah yang ilegal,” tegasnya.

Terkait permasalahan ini, pihaknya meminta Direktur Rumah Sakit Kabelota untuk segera memanggil dan menagih tanggung jawab kepada kontraktor terkait agar segera membereskan tumpukan material yang telah menutupi badan jalan lingkar tersebut.

Yuryanto mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar target penyelesaian semata, namun harus tetap taat aturan dan tidak merugikan pihak lain.

“Jangan karena mengejar target selesai, pihak pelaksana melakukan pembuangan limbah secara sembarangan yang pada akhirnya merugikan pemilik lahan dan masyarakat sekitar. Kami berharap masalah ini segera ditangani dan diselesaikan dengan baik,” pungkas Yuryanto.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *