WARGA DESA LABUAN TOPOSO GELAR UNJUK RASA, TOLAK TEGAS OPERASI TAMBANG: KHAWATIR RUSAK LINGKUNGAN DAN TIMBULKAN BENCANA

Berita, Donggala18 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Ratusan warga Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (11/5/2026). Dalam aksi tersebut, warga secara tegas menolak kehadiran dan rencana operasi perusahaan tambang emas (CPM) di wilayah desa mereka. Penolakan ini didasari kekhawatiran mendalam akan dampak kerusakan lingkungan serta resiko bencana alam yang mengancam keselamatan dan masa depan generasi mendatang.

Aksi yang diikuti sekitar 100 warga ini berlangsung dengan tertib namun penuh tegas. Salah satu perwakilan warga menyampaikan, pengalaman pahit akibat aktivitas penggalian di wilayah sekitar sudah terasa nyata beberapa bulan terakhir. Akibat kegiatan pengambilan material galian C saja, Jembatan Lumbu Baka di wilayah tersebut putus, dan di Desa Wani tercatat tiga rumah warga hanyut terbawa arus banjir bandang.

“Kalau hanya galian C saja dampaknya sudah seberat itu, bagaimana dengan penggalian tambang emas yang menggunakan alat berat berupa ekskavator di hulu sungai? Kami yakin dampak yang ditimbulkan akan jauh lebih parah. Banjir bandang yang datang nanti akan jauh lebih besar dan merusak, ini pasti akan menghancurkan masa depan anak cucu kami,” ujar warga di hadapan Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah, AKP (Purn) Lukman Hadi, yang hadir meninjau langsung aksi tersebut.

Warga menegaskan sikapnya tidak akan berubah: mereka menolak keras segala bentuk perubahan fungsi lahan dan operasi pertambangan yang hendak berjalan di Desa Labuan Toposo. Bahkan, warga menyatakan kesiapan untuk melawan jika pihak perusahaan tetap memaksakan diri membuka dan menjalankan usaha pertambangan di wilayah desa mereka meski sudah ditolak masyarakat setempat.

Sementara itu, Ketua DPD LIN Sulteng, AKP (Purn) Lukman Hadi, menyatakan sikapnya mengecam keras rencana beroperasinya perusahaan tambang tersebut. Ia memahami sepenuhnya kekhawatiran warga, mengingat dampak kerusakan lingkungan dan ancaman bencana yang sudah terbukti nyata akibat aktivitas serupa di wilayah sekitar.

“Saya sangat mengecam rencana beroperasinya perusahaan tambang di Desa Labuan Toposo. Dampak yang akan ditimbulkan sangat nyata dan merugikan masyarakat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, kerusakan fasilitas umum, hingga risiko hilangnya nyawa dan harta benda akibat bencana banjir,” tegas Lukman Hadi.

Lukman berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga dan mendorong pihak berwenang untuk meninjau kembali izin-izin yang ada, serta memastikan hak-hak dan keselamatan masyarakat Desa Labuan Toposo tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih bersikukuh mempertahankan pendiriannya dan berharap pemerintah maupun pihak terkait dapat mendengarkan aspirasi mereka serta membatalkan segala rencana operasi pertambangan di wilayah Desa Labuan Toposo demi keberlangsungan hidup dan kelestarian lingkungan setempat.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *