WARGA DESA LABUAN LUMBUBAKA PASANG BALIHO PENOLAKAN TAMBANG: TRAUMA BANJIR BANDANG JADI ALASAN UTAMA

Berita, Donggala44 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Warga Desa Labuan Lumbubaka, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, secara tegas menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang akan beroperasi di wilayah mereka. Penolakan ini disuarakan secara nyata melalui pemasangan sejumlah baliho berisi pernyataan sikap masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons mendalam atas trauma berkepanjangan akibat bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut beberapa bulan silam, yang dampaknya masih sangat terasa hingga kini.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah, AKP (Purn) Lukman Hadi, menyampaikan aspirasi dan alasan kuat di balik pemasangan baliho tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2026). Menurutnya, tragedi banjir bandang yang terjadi belum lama ini telah menjadi luka mendalam bagi masyarakat, menghancurkan infrastruktur, ladang pertanian, hingga tempat tinggal warga.

“Pemasangan baliho penolakan ini dilakukan karena masyarakat masih sangat trauma dengan kejadian beberapa bulan lalu. Saat itu, curah hujan tinggi memicu banjir bandang dahsyat yang memporak-porandakan segalanya. Jembatan Gantung Lumbubaka hancur berantakan diterpa arus deras, lahan pertanian dan persawahan warga rusak parah, dan yang paling menyedihkan, sebanyak tiga unit rumah warga di Desa Wani hanyut tersapu air. Kerugian materiil sangat besar, namun dampak psikologis dan trauma mendalam yang dirasakan warga jauh lebih berat,” ungkap Lukman Hadi.

Kondisi kecemasan warga kini berubah total dibandingkan masa sebelum bencana terjadi. Dulu, warga bisa tidur nyenyak meski hujan turun deras di tengah malam. Namun saat ini, keadaan berbalik seratus delapan puluh derajat. Setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi, warga langsung keluar dari rumah dengan rasa takut dan was-was, khawatir bencana yang sama akan datang kembali menerjang kapan saja.

Lukman menegaskan, kerusakan besar yang terjadi itu sendiri sudah diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pengambilan material galian C di wilayah hulu. Jika aktivitas skala kecil saja mampu memicu bencana sedahsyat itu, maka risiko yang akan ditimbulkan oleh pertambangan dengan skala lebih besar menggunakan alat berat ekskavator dipastikan akan jauh lebih berbahaya dan merusak.

“Kalau galian C saja sudah mampu menghanyutkan rumah dan merusak infrastruktur, bagaimana dengan aktivitas tambang besar yang menggunakan alat berat ekskavator di hulu sungai? Risikonya pasti jauh lebih besar dan mengerikan. Kami khawatir banjir bandang berikutnya akan datang lebih dahsyat lagi dan menyapu bersih pemukiman serta harta benda warga. Kami berjuang dan bersuara ini demi masa depan anak cucu kami, agar mereka tetap bisa hidup aman dan sejahtera di tanah kelahirannya,” tegas Lukman.

Ia pun menyayangkan jika suara jeritan masyarakat yang masih menyimpan trauma mendalam ini tidak didengar dan direspon baik oleh pemerintah. Menurutnya, sikap mengabaikan aspirasi warga yang sudah dirugikan dan ketakutan itu adalah tindakan yang tidak etis dan tidak memiliki rasa kemanusiaan.

“Suara rakyat adalah suara kebenaran, suara rakyat adalah suara Tuhan. Maka dari itu, dengarkanlah dan terimalah aspirasi kami ini: kami menolak keras keberadaan tambang, apalagi tambang ilegal, di wilayah kami. Kami hanya ingin hidup tenteram, aman, dan damai bersama anak cucu, serta bisa meniti masa depan dengan tenang hari demi hari,” tambahnya.

Lukman juga mengingatkan kembali kepada seluruh elemen pemerintah dan pemangku kebijakan akan prinsip dasar penyelenggaraan negara. “Perlu diingat kembali: kita berasal dari rakyat, dan suatu saat pasti akan kembali kepada rakyat. Pasti dan pasti. Melalui pemasangan baliho ini, kami berharap pemerintah hadir, merespon, dan menghargai sikap penolakan kami demi keselamatan dan kelestarian wilayah Desa Labuan Lumbubaka,” pungkas Lukman Hadi.

Hingga kini, baliho-baliho tersebut masih berdiri tegak di titik-titik strategis desa sebagai simbol keteguhan hati masyarakat yang bersatu padu menjaga lingkungan dan keselamatan nyawa mereka dari ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *