Wagub Sulteng Dukung Penuh Penguatan Balai Karantina, Jaga Komoditas Ekspor

Berita126 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk penguatan Balai Karantina. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di kantor Balai Karantina, Senin (22/9).

Wagub Reny menekankan peran vital Balai Karantina sebagai garda terdepan yang melindungi sumber daya hayati dan memastikan komoditas ekspor unggulan Sulawesi Tengah, seperti durian, kelapa, cengkeh, pala, dan hasil perikanan, memenuhi standar keamanan dan mutu internasional.

“Dengan demikian, daya saing produk Sulawesi Tengah di pasar global akan terus terjaga dan meningkat,” tegas Wagub Reny.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulteng berkomitmen untuk mendukung dan bersinergi dengan Balai Karantina Palu, termasuk rencana menjadikannya balai karantina terpadu dengan fasilitas lengkap.

“InsyaAllah dalam waktu dekat saya akan membahas dengan Pak Gubernur soal lahan yang cocok untuk membangun kantor balai karantina terpadu tersebut,” ujarnya.

Menurut Wagub, pembangunan balai karantina terpadu dengan laboratorium berstandar internasional sangat penting agar seluruh proses pemeriksaan dapat terintegrasi dalam satu titik. Apalagi, Sulawesi Tengah telah berhasil mengekspor 10.000 ton durian ke pasar luar negeri.

“Ini capaian luar biasa, dan pemerintah akan terus mendukung, baik dari sisi bibit, pupuk, maupun anggaran melalui sinergi provinsi, kabupaten, hingga pusat,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah tersebut.

“Fasilitas kantor yang representatif sangat penting agar pelayanan kepada pelaku usaha dapat berjalan nyaman dan maksimal,” ungkapnya.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Ir. Sahat M. Panggabean, Kepala BKHT Sulteng Ahmad Mansuri Alfian, serta Kepala Dinas Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng, Nelson Metubun, S.P.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *