Wagub Reny Gas Pol, Optimis Serapan APBD Kabupaten/Kota Sulteng Maksimal di Akhir Tahun 2025

Berita61 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah! Wakil Gubernur (Wagub) dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menunjukkan optimisme tinggi terkait serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota se-Sulteng di akhir tahun 2025. Hal ini ditegaskan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan dan Evaluasi Realisasi APBD di Ruang Polibu, Kamis siang (20/11).

Dari paparan yang disampaikan dalam Rakor, kinerja pendapatan dan belanja daerah menunjukkan tren positif hingga akhir Oktober 2025. Rata-rata realisasi pendapatan daerah di seluruh kabupaten/kota mencapai 73,07%, sementara realisasi belanja daerah mencapai 58,36%.

“Saya optimis di akhir tahun kita bisa selesaikan dengan serapan belanja dan pendapatan sesuai harapan kita,” ujar Wagub Reny dengan penuh semangat.

Namun, Wagub Reny juga memberikan perhatian khusus pada belanja modal di beberapa daerah yang masih tergolong rendah. Kondisi ini disebabkan oleh kontraktor bermodal besar yang menolak menerima uang muka dan lebih memilih pembayaran penuh setelah proyek fisik selesai dikerjakan.

Meskipun tidak melanggar aturan, hal ini berdampak langsung pada lambatnya realisasi belanja modal kabupaten/kota. Wagub Reny pun memberikan solusi jitu:

“Tolong sampaikan uang muka itu harus diterima karena terkait serapan (belanja) jadi harus dicairkan,” imbuhnya, menekankan pentingnya edukasi kepada para kontraktor.

Sebagai penutup, Wagub Reny menginstruksikan agar hasil Rakor segera dibahas kembali di masing-masing kabupaten/kota. Ia meminta para asisten perekonomian, kepala BPKAD, dan sekda kabupaten/kota untuk berkoordinasi dan mengundang perangkat daerah terkait untuk membahas serapan APBD.

Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah anggaran terealisasi dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Tengah!

Rakor ini dihadiri oleh jajaran biro administrasi pembangunan provinsi beserta perangkat kabupaten/kota, termasuk para asisten perekonomian dan pembangunan, bagian administrasi pembangunan, BPKAD, dan badan pendapatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *