Wabup Donggala Buka Suara Soal Pencurian Dokumen: Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Berita, Donggala45 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, akhirnya memberikan keterangan resmi terkait kasus pencurian dokumen negara yang terjadi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polres Donggala untuk mengetahui motif sebenarnya di balik peristiwa tersebut.

“Kasus ini sudah diproses di Polres Donggala. Kita masih menunggu hasil BAP untuk melihat apa motif sebenarnya dari pencurian dokumen keuangan ini,” ujar Taufik, Kamis (8/5/2026).

Berdasarkan informasi awal yang diterima, para pelaku mengaku mengambil dokumen tersebut dengan alasan mengira kertas-kertas itu sudah tidak terpakai atau sampah, sehingga mereka berniat menjualnya ke pengepul barang bekas.

“Mereka mengira itu hanya kertas yang sudah tidak digunakan, lalu diambil dan dijual. Tempat penjualannya pun di tempat pembelian kertas rongsokan,” jelasnya.

Taufik juga menepis isu yang berkembang yang mengaitkan kasus ini dengan penggerebekan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beberapa waktu lalu, serta dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Ia menegaskan, jika tujuannya memang untuk menghilangkan bukti, maka dokumen tersebut tidak akan dijual ke tempat rongsokan dengan harga murah.

“Kalau misalnya ada indikasi keterkaitan dengan penghilangan dokumen kasus lain, berarti tempatnya bukan di loakan atau tempat penjualan kertas. Mungkin akan diberikan ke oknum lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan Satpol PP yang menangkap pelaku, kondisi 9 karung berkas tersebut masih utuh. Tidak ada satu lembar pun yang dikeluarkan dari karung saat dijual. Bahkan, nilai jualnya pun sangat rendah, hanya sekitar Rp370.000 untuk seluruh karung setelah ditimbang.

Wabup mengungkapkan modus operandi para pelaku. Mereka nekat mencungkil pintu gudang menggunakan linggis hingga rusak. Menurut informasi yang dihimpun, inisiatif tindakan ini justru datang dari pihak security yang mengajak pegawai lainnya.

“Saya tanya siapa yang ambil dan merusak pintu, rupanya security-nya yang mengajak mereka. Kalau motifnya hanya untuk mencari uang rokok dan dilakukan siang hari, tentu kasusnya berbeda,” tambahnya.

Hingga saat ini, isi spesifik dari dokumen yang dicuri masih belum diketahui secara pasti oleh pihak eksekutif, karena barang bukti masih diamankan dan diperiksa oleh kepolisian.

Terkait desakan agar para pelaku, khususnya yang berstatus P3K, langsung dipecat, Taufik menyebut bahwa hal tersebut harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Sanksi apa yang akan diberikan, kita lihat dulu kasusnya. Ibu Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) nanti yang akan menentukan. Namun, prosesnya harus berurutan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, bagi PNS sekalipun, pemecatan tidak bisa serta merta dilakukan sebelum ada putusan hukum yang pasti dan kekuatan hukum tetap.

“PNS saja kalau mencuri, belum tentu langsung dipecat, masih ada proses yang dilalui. Makanya kita tunggu hasil proses dari pihak kepolisian seperti apa, baru kita ambil keputusan,” pungkas Taufik M Burhan.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *