Tiga Perusahaan Galian C di Donggala Resmi Beroperasi Usai Lengkapi RKAB, Sektor MLB Jadi Penopang Utama PAD

Berita, Donggala51 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Tiga perusahaan tambang bahan galian C yang beroperasi di Desa Loli, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, kini resmi diizinkan berproduksi penuh setelah dinyatakan melengkapi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Donggala, Syawal, saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/6/2026).

Ketiga perusahaan yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis tersebut adalah PT Bosowa, PT Sinar Mutiara Megalitindo, dan PT Indo Logo. Menurut Syawal, dokumen resmi pengajuan RKAB dari ketiga perusahaan ini telah diterima dan diverifikasi kelengkapannya pada bulan Mei lalu, sehingga izin operasional produksi pun dapat disetujui dan dilancarkan.

“Tiga perusahaan ini saat ini sudah memiliki dokumen RKAB yang lengkap dan sudah bisa beroperasi secara resmi. Proses permohonan pengukuran dan administrasi dari PT Bosowa misalnya, berjalan sangat lancar dan kami meresponsnya dengan baik, begitu juga dengan Sinar Mutiara Megalitindo dan Indo Logo. Sementara perusahaan lainnya hingga saat ini status dokumennya masih belum lengkap,” ungkap Syawal.

Syawal menegaskan, pengawalan terhadap kelengkapan dokumen izin usaha ini sangat krusial mengingat besarnya potensi pendapatan yang dihasilkan dari sektor Mineral dan Batuan (MLB). Berdasarkan data terakhir yang dimiliki pihaknya, sekitar 50 persen total penerimaan PAD dari sektor MLB Kabupaten Donggala bersumber dari kegiatan pertambangan di Desa Loli, Kecamatan Banawa.

“Kita tahu bahwa kawasan Desa Loli adalah pusat konsentrasi perusahaan galian C terbanyak di Donggala. Kontribusinya sangat besar, separuh lebih pendapatan dari sektor MLB berasal dari sana. Namun sayangnya, saat ini masih banyak perusahaan di lokasi tersebut yang belum bisa berproduksi maksimal karena terkendala belum lengkapnya dokumen RKAB,” jelasnya.

Melihat besarnya potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dispala mendorong seluruh pelaku usaha galian C lainnya untuk segera menyelesaikan dan melengkapi persyaratan administrasi, khususnya penyusunan dan pengesahan RKAB tahun berjalan. Langkah ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Kami sangat berharap kepada seluruh perusahaan galian C maupun sektor lainnya agar segera melengkapi dan mengurus RKAB-nya. Kelancaran administrasi ini akan berbanding lurus dengan kontribusi pajak dan retribusi yang masuk ke kas daerah. Target kami, PAD Donggala dapat meningkat signifikan hingga akhir tahun ini dan menjadi pondasi pendapatan yang lebih kuat di tahun depan,” tegas Syawal.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi proses administrasi yang transparan dan cepat, namun tetap menegakkan aturan bahwa operasional penambangan harus didasari oleh perizinan yang sah dan lengkap guna menjamin kepastian hukum serta kewajiban fiskal yang adil bagi pembangunan daerah.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *