Sulteng Kompak Lawan Kemiskinan, RPKD 2025-2029 Jadi Andalan

Berita105 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) semakin memantapkan langkah dalam memerangi kemiskinan melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Nagana Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (07/11/2025), dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.

Wagub Reny dalam sambutannya menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah agenda strategis yang memerlukan sinergi lintas sektor. Ia meminta para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota selaku Ketua TKPKD di masing-masing daerah untuk memahami kondisi dan persoalan kemiskinan secara detail di wilayahnya, serta memastikan solusi yang diambil tepat sasaran.

“Program penetasan kemiskinan adalah bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan konsolidasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Wagub Reny juga menekankan bahwa program Berani Sehat dan Berani Cerdas yang diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi merupakan upaya untuk menyelesaikan akar persoalan kemiskinan.

Tema kegiatan tahun ini, “Penguatan Kelembagaan TKPKD dan Kolaborasi Multi Pihak dalam Mendorong Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan melalui Transformasi Sosial, Ekonomi, Infrastruktur, dan Tata Kelola di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025,” mencerminkan pendekatan terpadu, sistematis, dan berkeadilan dalam upaya penurunan kemiskinan.

Berdasarkan data Maret 2025, tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Tengah berada di angka 10,92 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 356,19 ribu jiwa. Sementara itu, persentase kemiskinan ekstrem pada periode Maret 2024 berada di angka 1,27 persen.

Wagub Reny berharap rakor ini menjadi titik konsolidasi dan penyamaan langkah antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menetaskan kemiskinan secara maksimal dengan strategi yang jitu.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang RPKD oleh 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Imron Taufik J. Musa; Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T.; perwakilan BPKP; perwakilan Kepala Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah; para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; serta perwakilan lembaga masyarakat dan mitra pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *