SETELAH MELANTIK 177 PEJABAT, BUPATI DONGGALA: MASIH AKAN ADA PELANTIKAN BERIKUTNYA

Berita, Donggala6 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Setelah menyelesaikan pelantikan 177 pejabat Eselon III, Eselon IV, dan fungsional pada Kamis (5/3/2026), Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan gelombang pertama, karena akan ada pelantikan lagi seiring dengan penyelesaian proses penyiapan lima OPD Eselon II yang sedang berlangsung.

“Kalau dikatakan gelombang pertama tidak juga, karena memang setelah ini juga ada. Sekarang mereka lagi shelter untuk ada 5 OPD Eselon II, setelah ini pasti ada pelantikan lagi,” ujarnya di samping Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan dan Sekretaris Daerah Donggala Dr H Rustam Efendi.

Bupati Vera menjelaskan bahwa pergeseran dan perubahan pada struktur pejabat Eselon III dan IV dilakukan dengan harapan kinerja kerja dari seluruh OPD dapat menjadi lebih maksimal, terutama mengingat tuntutan target dari pusat. “Kita berharap semua bisa enjoy dalam bekerja,” tambahnya.

Mengenai masalah efisiensi anggaran, Bupati mengakui bahwa kondisi tahun ini cukup berat. “Tahun ini kita cukup parah, dengan ditambah lagi 250 miliar dari 140 sekian miliar, mencapai 409 miliar. Kemudian dengan beban P3K kurang lebih 216 miliar gaji mereka dalam setahun, kita cukup bapak belur, sehingga kita tidak bisa melakukan pembangunan yang lebih serius,” ungkapnya.

Dalam hal kolaborasi, Bupati menyatakan bahwa kerja sama antara dirinya, Wakil Bupati, dan Setda telah berjalan dengan baik sejak dilantik. “Kita saling menutupi; kalau saya tidak bisa memimpin rapat ada Wakil Bupati, begitupun sebaliknya. Kami dengan Pak Setda pun bekerjasama terus dengan baik, sehingga mulai ada peningkatan penilaian kinerja terhadap program-program pusat, semuanya sudah positif, tinggal kita tingkatkan lagi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, pemerintah Kabupaten Donggala telah menyelesaikan proses perampingan organisasi dari 32 OPD menjadi 26 OPD. Beberapa OPD mengalami penggabungan, seperti Dinas Pendidikan yang digabung dengan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), yang membuat kepala bidang memiliki tanggung jawab ganda.

“Di kepala-kepala bidang ini saya melihat ternyata ada cukup banyak yang dari fungsional yang kemudian dulu di strukturalkan, sekarang saya kembalikan lagi supaya mereka lebih maksimal juga kerjanya. Dikembalikan tapi tidak merugikan mereka,” ujar Bupati Vera.

Ia menambahkan bahwa pejabat yang dikembalikan ke posisi fungsional tetap mendapatkan status setara dengan kepala bidang, tanpa ada penurunan jabatan atau kerugian apapun. Bahkan, masa jabatan mereka dapat diperpanjang dua tahun hingga mencapai usia 60 tahun.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *