Sektor Galian C Donggala: Jumlah Perusahaan Aktif Naik Menjadi 10, Pemprov Dorong Kelengkapan RKAB Demi Optimalisasi PAD

Berita, Donggala30 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala mencatat peningkatan jumlah perusahaan galian C yang memiliki kelengkapan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta berstatus aktif per akhir Juni 2026, dari sebelumnya hanya 3 perusahaan menjadi 10 perusahaan. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Donggala, Syawal, pada Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan data yang diverifikasi hingga awal Juli 2026, dari total 29 perusahaan galian C yang tercatat di wilayah Kabupaten Donggala, baru 10 perusahaan yang telah melengkapi dan menyampaikan perpanjangan dokumen RKAB.

Perkembangan kepatuhan ini menunjukkan tren positif:

– Sebelum akhir Juni 2026: hanya 3 perusahaan yang memiliki RKAB lengkap;
– Per akhir Juni 2026: bertambah menjadi 10 perusahaan yang berstatus aktif dan beroperasi secara sah.

Dari 24 perusahaan yang sempat tercatat beroperasi pada awal tahun 2026, sebagian besar masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi. Peningkatan jumlah perusahaan aktif juga merambah ke wilayah yang sebelumnya belum memiliki operator sah: di Kecamatan Pante Barat kini masing-masing sudah terdapat satu perusahaan yang kembali beroperasi. Sementara itu, konsentrasi terbesar masih berada di Desa Loli Raya dengan 8 perusahaan galian C yang telah beroperasi secara resmi.

Syawal menegaskan bahwa kelengkapan RKAB merupakan syarat mutlak agar perusahaan dapat menjalankan aktivitas penambangan dan pengelolaan bahan galian C secara legal. Dokumen ini menjadi dasar penentuan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah, yang pada akhirnya menjadi sumber pendapatan bagi Kabupaten Donggala.

“Kami berharap kepada 19 perusahaan sisanya yang belum melengkapi persyaratan, untuk segera menyelesaikan administrasi RKABnya. Hal ini penting agar seluruh potensi sektor galian C dapat diaktifkan kembali, sehingga kontribusi Pajak Mineral Bukan Logam (MLB) terhadap Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat secara optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kepatuhan administrasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan langkah strategis untuk menjamin kelangsungan operasional perusahaan sekaligus memastikan daerah mendapatkan hak pendapatan yang selayaknya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Donggala.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku usaha guna mempercepat pemenuhan persyaratan perizinan. Sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Donggala.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *