Rumah Jabatan Bupati dan Gedung PKK Donggala Dibobol: Pencuri Sasar Logam Berharga, Fasilitas Rusak Parah

Berita, Donggala28 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Gelapnya pengamanan di kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Donggala dan Gedung PKK yang berada di lokasi sama, dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membobol dan mengambil aset negara secara besar-besaran. Para pencuri menyasar komponen bernilai jual tinggi berupa logam, meninggalkan kerusakan parah pada instalasi listrik dan bangunan, namun tidak mengambil perabot kantor.

Hal ini diungkapkan oleh staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Paci, saat memberikan keterangan resmi, Jumat (8/5/2026). Ia menceritakan kronologi penemuan peristiwa ini bermula dari niat penggunaan ruangan untuk kegiatan dinas.

Menurut keterangan Paci, kejadian pencurian ini baru diketahui pada hari Senin (4/5/2026), saat staf Humas Pemda bernama Riski hendak meminjam ruangan di Gedung PKK untuk keperluan latihan. Saat memasuki lokasi, Riski terkejut melihat kondisi bangunan yang sudah berantakan dan banyak fasilitas yang hilang atau rusak, lalu segera melaporkan temuan tersebut kepada Paci.

“Saya dipanggil untuk datang melihat kondisi di sana. Saya sangat kaget, karena melihat semua unit AC sudah kosong, tidak ada kabel instalasi listrik sama sekali, dan banyak bagian bangunan yang dibongkar paksa,” ungkap Paci.

Pengecekan lebih lanjut dilakukan di seluruh ruangan, baik di Gedung PKK maupun di bangunan utama Rumah Jabatan Bupati yang letaknya bersebelahan. Hasilnya menunjukkan kerusakan dan kehilangan barang terjadi di kedua lokasi tersebut.

Pencurian ini memiliki pola yang spesifik. Berdasarkan pengecekan di lokasi, pelaku sama sekali tidak tertarik mengambil perabot kantor seperti kursi, meja, maupun lemari yang ada di dalam ruangan. Sasaran utama mereka murni komponen yang mengandung tembaga dan aluminium, yang memiliki nilai jual di pasar barang bekas.

“Yang mereka lakukan adalah membongkar semua unit AC yang kondisinya masih bagus-bagus. Isi AC dan kabel tembaganya mereka ambil semua, tapi rangka luar atau bagian yang tidak berharga ditinggalkan begitu saja,” jelas Paci.

Selain AC, pelaku juga membongkar jendela-jendela bangunan. Rangka aluminiumnya dilepas dan dibawa pergi, sementara kaca-kacanya dibiarkan berserakan di lantai.

Kerusakan lebih parah terjadi pada sistem kelistrikan. Seluruh kabel instalasi lampu, kabel jaringan listrik, meteran listrik, hingga panel induk listrik dibongkar paksa. Semua kabel yang mengandung tembaga dicabut dan dibawa, membuat seluruh sistem kelistrikan di kedua gedung tersebut kini lumpuh total.

“Intinya, apa saja yang berupa tembaga atau aluminium, mereka ambil semua. Yang lain mereka abaikan,” tegasnya.

Paci mengakui bahwa selama ini kedua bangunan tersebut memang tidak dijaga oleh petugas keamanan secara rutin, apalagi dalam kondisi tidak sedang digunakan. Kondisi kosong dan sepi itulah yang diduga menjadi alasan utama pelaku bisa bergerak leluasa, membongkar fasilitas, dan membawa barang curian tanpa ada yang mengawasi atau menghalangi.

“Saya sendiri tidak tahu pasti kapan kejadiannya, karena memang lokasi ini jarang dikunjungi dan tidak ada penjagaan khusus. Mereka punya waktu cukup lama untuk membongkar semuanya dengan tenang,” ujarnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Paci langsung berkoordinasi dengan Kasubag Rumah Tangga, Ahmad, dan melaporkan hal ini ke Polsek Banawa pada hari Senin juga. Namun, pihak kepolisian tingkat sekecamatan menyarankan agar laporan dilanjutkan ke Polres Donggala karena nilai kerugian dan dampak kerusakan yang tergolong besar.

Pada Selasa (5/5/2026), Paci kembali melaporkan kejadian ini kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala. Mendengar laporan tersebut, Sekda langsung memerintahkan agar kasus ini segera dilaporkan secara resmi ke Polres Donggala serta dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Barang Bukti yang memuat rincian lengkap barang yang hilang dan kerusakan yang terjadi.

“Saya sudah mendata semua barang yang hilang dan yang rusak, lengkap dengan foto bukti kerusakan, lalu saya serahkan ke kepolisian sebagai dasar penyidikan,” pungkas Paci.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, motif, serta jejak hasil curian yang diduga dijual ke pengepul barang bekas. Kasus ini menambah deretan panjang pencurian aset dan dokumen negara yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam waktu berdekatan.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *